Syi’ār

Volume 2 Edisi 1, 2026
Tanggal Terbit, 1 Mei 2026

Pentingnya menjaga pola makan dalam tinjauan kesehatan dan islam

Fitri Ayu Kusumaningrum
Dosen Fakultas Psikologi,  Universitas Islam Indonesia

Setiap makhluk hidup memerlukan makanan untuk memperoleh energi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Demikian pula manusia, yang diciptakan Allah dengan kedudukan mulia sebagai wakil Allah yang bertugas mengelola dan menjaga kehidupan di bumi. Sesuai dengan fitrahnya, manusia membutuhkan makanan untuk menjaga fungsi tubuh, mendukung aktivitas, serta melaksanakan ibadah dan berbagai kewajiban lainnya. Oleh karena itu, makanan termasuk kebutuhan primer karena menjadi sumber tenaga utama yang mendukung tubuh dalam melakukan berbagai kegiatan sehari-hari.

Pada era perkembangan teknologi, industri pangan turut mengalami kemajuan melalui penerapan berbagai teknologi pengolahan yang semakin canggih. Teknologi pangan pada dasarnya dikembangkan untuk meningkatkan keamanan dan mutu makanan, memperpanjang masa simpan, mempertahankan atau meningkatkan kandungan zat gizi, mempermudah penyimpanan dan distribusi, serta menghasilkan produk pangan yang lebih beragam (Knorr & Watzke, 2019). Meskipun memberikan banyak manfaat, penerapan teknologi pangan juga dapat menghasilkan produk ultra-proses yang diformulasikan dengan penambahan gula, garam, lemak, dan bahan tambahan pangan dalam jumlah tinggi. Konsumsi produk tersebut secara berlebihan dapat menurunkan kualitas pola makan karena umumnya mengandung lebih banyak gula bebas, natrium, lemak jenuh, dan energi, tetapi lebih sedikit serat serta zat gizi mikro dibandingkan makanan segar atau yang diolah secara minimal (Cediel et al., 2021; Nardocci et al., 2021). Oleh karena itu, dampak teknologi pangan terhadap kesehatan tidak hanya ditentukan oleh tingkat pengolahannya, tetapi juga oleh komposisi bahan, kandungan zat gizi, jumlah yang dikonsumsi, dan perannya dalam pola makan secara keseluruhan.

Kebiasaan makan memiliki hubungan yang erat dengan kesehatan fisik dan mental. Pola makan yang didominasi oleh pangan nabati yang tidak atau hanya sedikit diproses, seperti biji-bijian utuh, sayuran, sumber lemak sehat, dan, buah-buahan dikaitkan dengan suasana hati yang lebih baik serta penurunan risiko depresi dan kecemasan (Wahlqvist & Wattanapenpaiboon, 2025; Lee & Storz, 2026). Sebaliknya, konsumsi makanan ultra-proses, yaitu produk industri yang umumnya dibuat dari bahan hasil ekstraksi pangan dan berbagai bahan tambahan, dikaitkan dengan tingkat tekanan psikologis yang lebih tinggi serta peningkatan gejala gangguan kesehatan mental (Torres et al., 2026). Tuntutan kehidupan modern yang serba cepat sering kali mendorong masyarakat memilih makanan cepat saji atau makanan ultra-proses karena dianggap lebih praktis, namun hal ini merugikan kesehatan fisik seperti obesitas dan penyakit jantung (Joseph, 2015; Santhanam Panneer Selvam et al., 2020). 

Dalam Islam, kebiasaan makan merupakan bagian penting yang perlu dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Umat Islam dianjurkan memilih makanan yang halal dan thayyib, yakni makanan yang sesuai dengan ketentuan syariat, bermutu baik, dan terjaga kebersihannya, dan bermanfaat bagi tubuh. Hal ini tercantum dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 168 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya: “Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.”

Pemahaman yang rasional mengenai konsep halal, thayyib, dan khabith sangat penting dalam penerapan keamanan pangan. Dalam konteks ini, halal dapat dipahami sebagai status atau ketentuan suatu makanan, sedangkan thayyib menggambarkan proses yang menjamin makanan tersebut tetap bersih, murni, aman, dan bermutu. Pembedaan tersebut dapat membantu mempermudah pelaksanaan sertifikasi halal (Alzeer et al., 2018).

Tujuan utama prinsip thayyib adalah menghasilkan makanan yang bersih dan bebas dari unsur berbahaya, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen. Hal tersebut dapat dicapai apabila seluruh tahapan produksi pangan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Oleh karena itu, makanan yang mencantumkan label halal seharusnya tidak hanya memenuhi persyaratan kehalalan, tetapi juga mencerminkan prinsip thayyib. Penerapannya meliputi identifikasi seluruh bahan yang digunakan dalam proses produksi, pemeriksaan status kehalalan dan tingkat keamanannya, serta penghilangan bahan yang menjijikkan, najis, atau bersifat toksik. Istilah khabith dalam konteks ini dapat dimaknai sebagai sesuatu yang buruk, kotor, menjijikkan, atau membahayakan (Alzeer et al., 2018).

Selain makan harus bersifat halal dan thayyib, pada Q.S. Al-A’raf ayat 31, manusia diperintahkan makan dan minum tetapi tidak berlebihan.

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ 

Artinya: “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

Prinsip ini juga ditegaskan oleh Rasulullah saw, bahwa manusia cukup mengonsumsi makanan untuk menopang tubuhnya, apabila memerlukan lebih banyak, hendaknya sepertiga bagian perut digunakan untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk ruang bernapas (HR. al-Tirmidzi No. 2380). Oleh karena itu, makan dalam ajaran Islam bukan sekadar untuk menghilangkan lapar, tetapi juga perlu dilakukan secara wajar sebagai wujud syukur, upaya menjaga kesehatan, dan cara menghindari perilaku boros. Penelitian empiris telah dibuktikan oleh Prentice (2001) yang menjelaskan bahwa makan berlebihan jangka panjang akan selalu berujung pada penyimpanan lemak tubuh dan obesitas, serta bahwa “berlebihan” harus dinilai relatif terhadap pengeluaran energi seseorang. Gaya hidup sedentary (jenis aktivitas saat terjaga yang ditandai dengan posisi duduk atau berbaring serta mengeluarkan sedikit energi), jika disertai dengan pola makan yang buruk (seperti makan berlebihan), merupakan faktor utama penyebab meningkatnya angka kelebihan berat badan dan obesitas (Nurwanti et al., 2018). Hal ini tentu sangat merugikan manusia jika malas bergerak tersebut juga termasuk malas beribadah.  

Pola makan yang sehat harus memperhatikan kehalalan, keamanan, kandungan gizi, dan jumlah makanan yang dikonsumsi. Islam mengajarkan umatnya untuk memilih makanan yang halal dan thayyib serta tidak makan secara berlebihan. Dengan menerapkan prinsip tersebut, manusia dapat menjaga kesehatan sekaligus mensyukuri nikmat Allah Swt.

Referensi

Alzeer, J., Rieder, U., & Hadeed, K. A. (2018). Rational and practical aspects of Halal and Tayyib in the context of food safety. Trends in Food Science & Technology, 71, 264–267. https://doi.org/10.1016/j.tifs.2017.10.020

Cediel, G., Reyes, M., Corvalán, C., Levy, R. B., Uauy, R., & Monteiro, C. A. (2021). Ultra-processed foods drive to unhealthy diets: Evidence from Chile. Public Health Nutrition, 24(7), 1698–1707. https://doi.org/10.1017/S1368980019004737

https://hadits.site/hadits/965

Joseph, N. (2015). Fast food consumption pattern and its association with overweight among high school boys in Mangalore city of Southern India. Journal of Clinical and Diagnostic Research. 9(5). https://doi.org/10.7860/JCDR/2015/13103.5969

Knorr, D., & Watzke, H. (2019). Food processing at a crossroad. Frontiers in Nutrition, 6, 85. https://doi.org/10.3389/fnut.2019.00085

Lee, M. F., & Storz, M. A. (2026). Understanding nutrition beyond calories and vitamins—Why plants are beneficial. In Nutritional Neuroscience (pp. 205–212). Elsevier. https://doi.org/10.1016/B978-0-443-33841-0.00022-1

Nardocci, M., Polsky, J. Y., & Moubarac, J.-C. (2021). Consumption of ultra-processed foods is associated with obesity, diabetes and hypertension in Canadian adults. Canadian Journal of Public Health, 112(3), 421–429. https://doi.org/10.17269/s41997-020-00429-9

Nurwanti, E., Uddin, M., Chang, J.-S., Hadi, H., Syed-Abdul, S., Su, E. C.-Y., Nursetyo, A. A., Masud, J. H. B., & Bai, C.-H. (2018). Roles of sedentary behaviors and unhealthy foods in increasing the obesity risk in adult men and women: A cross-sectional national study. Nutrients, 10(6), 704. https://doi.org/10.3390/nu10060704

Prentice, A. M. (2001). Overeating: The health risks. Obesity Research, 9(S11). 234S-238S https://doi.org/10.1038/oby.2001.124

Santhanam Panneer Selvam, Karthik Ganesh Mohanraj, & Raghu Sandhya. (2020). Impact of fast foods on developing cardiovascular diseases in adolescent population. International Journal of Research in Pharmaceutical Sciences, 11(SPL3), 256–262. https://doi.org/10.26452/ijrps.v11iSPL3.2923

Torres, K., Terzi, S., & Simón, L. (2026). Changes in dietary habits and mental well-being among university students following an educational intervention: Pilot study. Scientific Reports, 16(1), 22130. https://doi.org/10.1038/s41598-026-52758-3

Wahlqvist, M. L., & Wattanapenpaiboon, N. (2025). Ecohealth disorders. In D. Gallegos, N. Wattanapenpaiboon, & M. L. Wahlqvist, Food and Nutrition (5th ed., pp. 611–626). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781032696133-50