Syi’ar
Volume 2 Edisi 1 2026
Tanggal Terbit, 16 Juli 2026
Kaya rasa, kaya hati:
Merasa cukup (qanā’ah) sebagai solusi polemik masyarakat modern
Dian Febriany Putri
Dosen Fakultas Psikologi, Universitas Islam Indonesia
Perkembangan teknologi digital saat ini telah banyak mengubah pola perilaku masyarakat. Salah satu pola perilaku yang terdampak adalah pola perilaku membeli. Aktivitas pembelian dahulu yang bersifat konvensional, saat ini dinilai sebagai aktivitas yang kurang efisien dari segi waktu, tenaga, maupun biaya. Hal tersebut dikarenakan untuk dapat melakukan pembelian, seseorang harus hadir secara fisik mendatangi langsung tempat pembelian produk yang diinginkan untuk menilai langsung kualitas produk, mendatangi beberapa lokasi untuk sekedar melakukan perbandingan harga, dan berbagai macam aktivitas lain yang dirasa dapat mendukung keputusan akhir pembelian. Kondisi tersebut tentu cukup berbeda dibandingkan dengan aktivitas pembelian saat ini yang dinilai jauh lebih menghemat waktu, tenaga, bahkan juga biaya. Hal tersebut dikarenakan masyarakat dapat melakukan pembelian hanya dalam satu genggaman tangan melalui gawai yang dimiliki. Masyarakat tidak harus hadir secara fisik untuk dapat melihat secara langsung produk yang diinginkan. Masyarakat juga tidak harus mendatangi satu per satu lokasi sekedar untuk melakukan perbandingan harga. Semua dapat dilakukan hanya dengan “mengunjungi” secara virtual lokasi-lokasi produk tersebut yang berada pada berbagai macam platform pembelian online seperti electronic commerce (e-commerce).
Pengalaman membeli produk secara online yang dinilai memberi manfaat signifikan, pada akhirnya menjadi seperti dua mata pisau jika tidak dimanfaatkan secara bijak. Kemudahan aksesibilitas, efisiensi waktu, variasi pilihan alternatif, apabila dilihat dari permukaan tentu terkesan lebih banyak memberikan keuntungan. Namun ternyata di sisi lain juga dapat membawa dampak kerugian. Apabila masyarakat menjadi cenderung terlena dengan fitur-fitur promosi yang ditawarkan oleh para pelaku usaha, maka masyarakat akan semakin terstimulasi untuk terus melakukan aktivitas pembelian dengan dalih untuk memanfaatkan kesempatan yang ada. Dampak yang akan dirasakan lebih lanjut adalah masyarakat akan memiliki pola perilaku membeli “aji mumpung” dan pada akhirnya justru akan membeli sesuatu tidak berdasar pada apa yang dibutuhkan, namun semata untuk mengejar keuntungan fana. Pada akhirnya, dapat dilihat bahwa salah satu fenomena masyarakat modern saat ini adalah masyarakat yang cenderung konsumtif dan tidak pernah merasa puas atau cukup.
Ketidakpuasan atau kondisi yang selalu merasa kurang ini lebih jauh akan membawa pada emosi maupun perilaku yang tidak menyenangkan. Perasaan-perasaan tertekan ketika tidak mampu mencapai atau membeli sesuatu yang diinginkan, dapat memicu munculnya stres pada diri seseorang. Kondisi perasaan ini pada akhirnya memantik seseorang untuk memunculkan perilaku yang bersifat maladaptif, karena ingin segera memperoleh apa yang diinginkan, seperti berhutang. Perilaku hutang yang terus menerus berulang dan pada akhirnya membuat seseorang harus gali lubang tutup lubang dalam melunasi kewajibannya membayar hutang, pada akhirnya kembali memunculkan perasaan-perasaan tidak tenang di dalam batin seseorang. Lebih parah, siklus ini akan terus berlangsung dan sulit untuk diputuskan. Siklus dimana seseorang akan senantiasa merasa tidak cukup, berusaha mencari jalan instan untuk memenuhi ketidakcukupan tersebut, hingga kembali merasa terbebani akibat perilaku maladaptif yang sebenarnya diciptakan sendiri. Ironisnya, terkadang orang yang mengalami kondisi seperti ini secara logika mengetahui apa yang seharusnya dilakukan untuk menghentikan siklus tersebut, tapi secara emosi akan sulit untuk berhenti karena merasa ada suatu “kebutuhan” di dalam dirinya yang harus dipenuhi. Maka dari itu, penting bagi seseorang untuk menanamkan perasaan cukup di dalam hati maupun kehidupannya sehari-hari. Perasaan cukup ini sendiri di dalam Islam dikenal dengan istilah qanā’ah.
qanā’ah merupakan salah satu dimensi pada akhlak manusia yang berkaitan dengan hal sikap individu terhadap ketetapan sesuatu dan rezeki di dunia (Ali, 2014). qanā’ah juga dipandang sebagai kepuasan terhadap harta atau sesuatu yang telah dimiliki. Seseorang yang memiliki sifat qanā’ah ialah seseorang yang puas atas apa yang telah dimiliki dan menerima apapun anugerah yang diberikan Allah kepadanya baik banyak atau sedikit (Abdusshomad, 2020). Salah satu hal penting yang perlu digaris bawahi mengenai konsep qanā’ah ini adalah bahwa sebagai manusia, seseorang tetap perlu melakukan suatu usaha terlebih dahulu sampai kemudian merasa puas dan cukup akan pencapaian yang telah diperoleh. Jadi, bukan sekedar merasa pasrah atas ketetapan Allah tanpa adanya usaha apapun. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an QS. At-Talaq ayat 3 yang berbunyi:
وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا ٣
“dan Dia menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allah lah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.”
Sifat qanā’ah merupakan amalan hati yang harus dimiliki oleh umat muslim. Hal tersebut karena segala rezeki yang ada di muka bumi tidak akan tertukar dan telah diatur oleh Allah, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an QS. Al-Isra’ ayat 30:
اِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيَقْدِرُۗ اِنَّهٗ كَانَ بِعِبَادِهٖ خَبِيْرًا ۢ بَصِيْرًاࣖ ٣٠
“Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkan (-nya bagi siapa yang Dia kehendaki). Sesungguhnya Dia Maha Teliti lagi Maha Melihat hamba-hamba-Nya.”
Pada ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah telah menjanjikan kepada umat-Nya rezeki dan mencukupkan atas rezeki tersebut. Maka sebagai umat-Nya, penting untuk mengelola rezeki tersebut sesuai takaran, tidak berlebih, dan bertanggung jawab. Adapun salah satu ciri individu yang qama’ah ialah individu yang puas terhadap hidupnya dan kepuasan tersebut diperoleh ketika individu mampu mengevaluasi secara positif atas hal-hal yang telah diperoleh serta terjadi dalam hidupnya (Saputro et al., 2017).
Berdasarkan beberapa hal yang telah dipaparkan di atas, dapat dianalogikan bahwa di antara masyarakat modern saat ini, manusia seolah-olah memakai kacamata kuda yang membuatnya hanya berfokus pada satu titik pencapaian. Manusia bergerak untuk terus mengejar pencapaian tersebut dan memperoleh validasi dari lingkungan sekitarnya. Pencapaian-pencapaian itu tidak akan pernah cukup, bahkan bisa terus-menerus bertambah. Hingga kemudian manusia lupa untuk sejenak berhenti dan melihat hal apa saja yang telah dilaluinya. Maka dari itu, penting untuk mengembangkan rasa cukup (qanā’ah) di dalam diri, karena hal tersebut akan menumbuhkan ketenangan batin. Rasa cukup juga akan menghindarkan diri dari sifat tamak dan yang tidak kalah penting, rasa cukup itu juga akan perlahan membangun rasa syukur di dalam diri.
Referensi:
Abdusshomad, A. (2020). Penerapan sifat qanaah dalam mengendalikan hawa nafsu duniawi. Jurnal Asy-Syukriyyah, 21(1), 21-33. https://doi.org/10.36769/asy.v21i1.95
Ali, M. F. (2014). Contentment (qanā’ah) and its role in curbing social and environmental problems. Islam and Civilitational Renewal, 5(3), 430-445. https://icrjournal.org/index.php/icr/article/view/391/370
Saputro, I., Hasanti, A. F., & Nashori, F. (2017). qanā’ah pada mahasiswa ditinjau dari kepuasan hidup dan stres. Jurnal Ilmiah Penelitian Psikologi: Kajian Empiris & Non-Empiris, 3(1), 11-20. https://journal.uhamka.ac.id/index.php/jipp/article/view/9217/3021




