PSIKOLOG UMUM
TRAINER
KONSELOR
Fasilitator & Pengembang Komunitas

Mengapa Psikologi Islam?

Ilmu psikologi kontemporer saat ini dinilai belum mampu menjelaskan keseluruhan isu jiwa dan perilaku manusia secara utuh. Di sisi lain, perkembangan ilmu dan teknologi modern justru kerap memunculkan kesenjangan yang menjauhkan manusia dari nilai-nilai agama, budaya, dan negara.


Hadirnya Psikologi Islam diharapkan mampu menjadi instrumen untuk mengontrol perkembangan ilmu atau teknologi yang berpotensi merusak akhlak mulia, moral, ketaqwaan, dan keimanan, yang dapat berdampak negatif dalam berbagai aspek kehidupan.

Keunggulan & Pendekatan Utama

  • Berlandaskan Sumber Autentik: Pendekatan Psikologi Islam ini dirancang dengan bersumber langsung pada Al-Qur’an dan As-Sunnah
  • Kesejahteraan Jiwa yang Sempurna: Pendekatan ini berfokus pada pembentukan kualitas diri manusia secara sempurna demi mencapai kesejahteraan jiwa, sehingga individu mampu beradaptasi dan meraih kesuksesan di era globalisasi seperti saat ini
  • Integrasi Kontemporer dan Nilai Islami: Lulusan program studi ini disiapkan menjadi psikolog umum yang tidak hanya menguasai pengetahuan, kemampuan asesmen, dan intervensi berdasarkan pendekatan arus utama psikologi kontemporer, melainkan juga psikolog profesional yang senantiasa berpegang pada nilai-nilai Islam dalam memberikan setiap layanan psikologi
  • Metode Pembelajaran

    Menggabungkan penguatan teoritis di dalam kelas dengan role play serta praktikum yang bersifat preventif, kuratif, dan promotif

  • Praktik di 4 Latar Utama:

    Mahasiswa akan melakukan praktik lapangan langsung yang mencakup bidang Kesehatan, Pendidikan, Tempat Kerja, dan Komunitas

  • Bimbingan Intensif:

    Didampingi langsung oleh supervisor internal (dosen pembimbing) dan supervisor eksternal (praktisi) .

Kriteria Akademik:

  • Minimal IPK 3,00 dan nilai Mata Kuliah terkait Asesmen dan Intervensi minimal B.
  • Berasal dari Program Studi Psikologi (S1) dengan minimal akreditasi B atau Baik Sekali.

Persyaratan Dokumen:

  • Scan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) Program Sarjana Psikologi (S1).
  • Scan transkrip nilai Program Sarjana Psikologi (S1).
  • Scan sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris, nilai minimal CEPT/TOEFL 450.
  • Pas foto terbaru 3×4.
  • Scan Sertifikat akreditasi Prodi.
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Scan Kartu Keluarga (KK).
  • Melampirkan 2 (dua) surat rekomendasi dari dosen dan/atau atasan tempat kerja, formulir dapat diakses di tautan rekomendasi.

Komitmen Kuliah:

  • Bersedia mengikuti kegiatan akademik penuh waktu yang dibuktikan dengan mengisi dan menandatangani formulir kesediaan bermaterai, template surat pernyataan dapat diunduh di sini.

Detail Informasi Biaya Studi

Link Link Klik disini

Hubungi Layanan Informasi

Link Link Klik disini

Unduh Brosur Resmi

Link Link Klik disini

Capaian Pembelajaran Lulusan

Pendidikan Profesi Psikolog Program Profesi UII

Search Search

Kemampuan Asesmen Psikologi

Mampu melakukan asesmen dan diagnosis terhadap permasalahan psikologis pada individu, kelompok, organisasi, dan/atau komunitas pada latar layanan kesehatan, pendidikan, tempat kerja, dan komunitas berdasarkan kode etik psikologi dan bukti empiris, yang meliputi:

  1. Mampu menetapkan tujuan asesmen;
  2. Mampu mengidentifikasi permasalahan/ kebutuhan;
  3. Menentukan metode asesmen yang mencakup observasi, wawancara, tes psikologi, dan metode lainnya; berdasarkan pertimbangan kelebihan dan keterbatasan metode asesmen tersebut;
  4. Melakukan administrasi, dan storing, interpretasi dalam asesmen;
  5. Mampu mengintegrasikan data asesmen sebagai landasan untuk menyusun dinamika psikologis;
  6. Membuat kesimpulan atau menegakkan diagnosis berdasarkan hasil asesmen dan teori psikologi.

Etika Psikologi dan Hukum

Sebagai bagian dari komitmen Fakultas Psikologi Universitas Islam Indonesia (UII) dalam menjalankan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi serta Permendikbud Nomor 43 Tahun 2023, setiap penyelenggaraan praktik layanan psikologi wajib dilandasi oleh tanggung jawab profesional dan koridor hukum yang kokoh. Dalam upaya melahirkan psikolog umum yang tidak hanya unggul secara keilmuan kontemporer tetapi juga senantiasa menjaga moralitas, akhlak mulia, serta nilai-nilai keimanan, pemahaman mendalam mengenai aspek regulasi dan kode etik profesi menjadi fondasi utama.

Berikut adalah standar kompetensi Etika Psikologi dan Hukum yang wajib dikuasai dan diterapkan secara konsisten oleh setiap lulusan:

  1. Memahami Kode Etik Psikologi Indonesia dan mampu menerapkannya dalam memecahkan masalah psikologi;
  2. Menyadari hak dan kewenangan kompetensi yang dimiliki, serta tidak bekerja melebihi hak dan kewenangantersebut;
  3. Mampu mempertanggung- jawabkan proses dan hasil kerja berdasarkan Kode Etik Psikologi Indonesia;
  4. Memiliki pengetahuan mengenai hukum yang berlaku dalam memberikan pelayanan psikologis, khusus terkait dengan permasalahan psikologis yang berkaitan dengan hukum.
Flow-tree Flow-tree

Kemampuan Mengkomunikasikan Hasil Asesmen dan Intervensi Psikologi

Mampu mengkomunikasikan

hasil asesmendan intervensi psikologi dengan cara lisan dan tulis secara informatif, akurat, jelas, sistematis, dan sesuai dengan karakteristik dan

kebutuhan pengguna layanan.

Megaphone Megaphone

Kemampuan Komunikasi

Mampu menjalin hubungan baik rapport} dan komunikasi kerja yang profesional dengan:

  1. pengguna layanan;
  2. figur penting bagi pengguna layanan (:significant others!,)
  3. profesi lain yang terkait;
  4. Supervisor

Etika, Moral, Pluralitas, dan Empati

Mampu melakukan kegiatan- kegiatan profesional psikologi sesuai dengan etika dan standar praktik psikologi secara empatik kepada individu, kelompok, dan masyarakat yang memiliki keragaman budaya, latar belakang, dan karakteristik yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial; baik ketika berhubungan dengan pengguna layanan, teman sejawat, ataupun profesi lain.

Book Book

Konsep dan Teori Psikologi

Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai:

  • Manusia sebagai individu dan bagian dari sistem ekologis;
  • Falsafah, konsep, teori, metode dan praktik psikologi terkait dengan fungsi dan perubahan perilaku manusia sepanjang hayat dari perspektif biologis, psikologis, sosial dan spiritual; baik yang bersifat umum maupun khusus
Cc-by Cc-by

Kemampuan Intervensi Psikologi

Mampu menunjukkan pengetahuan dan keterampilan dalam teknik intervensi berdasarkan kode etik psikologi dan bukti empiris, yang mencakup:

PERENCANAAN

  • Mampu    menetapkan tujuan dan teknik intervensi dalam tahap preventif, promotif, dan kuratif,                        termasuk kemampuan                                        untuk membuat                          justifikasi hubungan antara diagnosis dan intervensi yang dipilih, berdasarkan teoripsikologi;
  • Mampu merencanakan intervensi   preventif,

promotif, dan kuratif dalam rangka mencapai hasil sesuai            tujuan

pemeriksaan, berdasarkan pengetahuan mengenai pendekatan, model, dan teknik intervensi psikologi; berdasarkan pertimbangan kelebihan dan kekurangan rancangan tersebut.

  1. IMPLEMENTASI
  1. Mampu mengimplementasi intervensi psikologi dalam tahap preventif, promotif, dan kuratif;
  2. Memberikan panduan implementadkepada pihak- pihak terkait (yang berkepentingan dengan pengguna  layanan, misalnya: orang tua, guru, atasan,   manajemen, dll.) yang        mendukung pelaksanaan intervensi psikologi;
  3. Mampu              menerapkan beberapa jenis intervensi seperti Psychological First tid (PFA), konsultasi psikologi, psikoedukasi, konseling,                                      pelatihan psikologi, dan psikoterapi (seperti modifikasi perilaku) untuk mengubah perilaku pada individu, kelompok, organisasi,                                    dan/atau komunitas pada latar layanan                     kesehatan, pendidikan, tempat kerja, dan komunitas;
  4. Mampu mengintegrasikan metode implementasi yang menjadi keunggulan (ciri khas) pada program studi masing-masing.
  1. EVALUASI

Mampu mengevaluasi efektivitas intervensidengan:

  1. Mengevaluasi proses intervensi;
  2. Mengevaluasi respons pengguna layanan terhadap intervensi;
  3. Mengukur perubahan sikap dan perilaku;
  4. Merevisi formulasi masalah dan rancangan program intervensi, jikadiperlukan;
  5. Mampu mengintegrasikan metode evaluasi yang menjadi  keunggulan  (ciri

khas) pada program studi masing- masing.

Network Network

Keterampilan Umum

  1. Mampu bekerja di bidang keahlian psikologi dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja profesi psikologi;
  2. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesi   psikologi berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;
  3. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesi psikologi;
  4. Mampu bekerja di bidang keahlian psikologi dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja profesi psikologi;
  5. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan  pekerjaan profesi  psikologi berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;
  6. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan,  dan menemukan kembali data dan  informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesi psikologi;
  7. Mampu mengkomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi, yang     dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi,   kepada masyarakat        terutama masyarakat    profesi psikologi;
  8. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat;
  9. Mampu memimpin suatu tim    kerja    untuk memecahkan masalah pada bidang profesi psikologi;
  10. Mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesi psikologi;
  11. Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi psikologi dan pengguna layanannya;
  12. Bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesi psikologi;
  13. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri.
  14. Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi psikologi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesi psikologi;
  15. Mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan diri (evaluasi diri) dan terbuka menerima masukan terkait  pengembangan pribadi.

Sekilas Kurikulum

36 Book-open Book-open

SKS Wajib

1.5 Back-in-time Back-in-time

Masa Studi (Tahun)

3.75 Graduation-cap Graduation-cap

IPK Cumlaude

Pencapaian Kompetensi

Etika dan Profesionalisme

Penerapan Kode Etik Psikologi Indonesia dan standar praktik secara empatik

Briefcase Briefcase
0%

Kemampuan Asesmen Psikologi

Keahlian melakukan observasi, wawancara, dan tes psikologi untuk menegakkan diagnosis

Briefcase Briefcase
0%

Intervensi Psikologi

Perencanaan dan implementasi teknik intervensi seperti Psychological First Aid (PFA), konseling, dan psikoedukasi

Briefcase Briefcase
0%

Komunikasi dan Penulisan Laporan

Kemampuan menjalin rapport dan menyusun laporan psikologi secara akurat dan sistematis

Briefcase Briefcase
0%
Tabel Standar Penilaian
Nilai Bobot RangePredikatStatus
A4.0080.00 –
100.0
Amat BaikLulus
A-3.7577.50 –
79.99
Amat BaikLulus
A/B3.5075.00 –
77.49
BaikLulus
B+3.2572.50 –
74.99
BaikLulus
B3.0070.00 –
72.49
BaikLulus
B-2.7567.75 –
69.99
CukupBelum
Lulus
B/C2.5065.00 –
67.49
CukupBelum
Lulus
C+2.2562.50 –
64.99
CukupBelum
Lulus
C2.0060.00 –
62.49
CukupBelum
Lulus
C-1.7555.00 –
59.99
KurangBelum
Lulus
C/D1.5050.00 –
54.99
KurangBelum
Lulus
D+1.2545.00 –
49.99
KurangBelum
Lulus
D1.0040.00 –
44.99
KurangBelum
Lulus
E dan F0Kurang dari 40.00Tidak memenuhi
syarat untuk
dinila
Belum
Lulus

Peluang Karir Lulusan