Dorong Perubahan Sosial, Mahasiswa Psikologi Gelar KREASI 2026

Konferensi Riset Mahasiswa Psikologi (KREASI) 2026 digelar secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti sekitar 859 peserta. Foto: Zoom Meeting

Fakultas Psikologi Universitas Islam Indonesia menggelar Konferensi Riset Mahasiswa Psikologi (KREASI) 2026 pada Jumat (2/1/2026). Kegiatan daring ini memberdayakan pemuda lewat riset guna mendorong perubahan sosial masyarakat.

Acara ini merupakan bentuk kolaborasi antara UII dengan tiga universitas mitra lainnya. Mitra tersebut mencakup UHAMKA Jakarta, Universitas Mulawarman, serta Universitas Islam Riau.

Empat pakar psikologi hadir sebagai narasumber utama untuk membagikan ilmu mereka. Mereka adalah Abu Bakar Fahmi, Dr. Hairani Lubis, Bahril Hidayat, dan Sonny Andrianto.

Sementara itu, Thobagus Mohammad Nu’man memandu jalannya sesi seminar sebagai moderator. Panitia juga melibatkan mahasiswa aktif sebagai petugas acara demi kelancaran kegiatan.

MC acara menyampaikan sambutan hangat kepada para tamu undangan di awal sesi. “Kami ucapkan selamat datang kepada seluruh narasumber seminar nasional pada pagi hari ini,” tuturnya.

Para peserta mempresentasikan hasil penelitian melalui unggahan video di kanal YouTube. Sistem tanya jawab dilakukan secara asinkron guna menjaga interaksi antar peneliti muda.

Panitia menyiapkan berbagai kategori penghargaan untuk mengapresiasi karya riset terbaik mahasiswa. Kategori tersebut meliputi Best Presenter, Best Paper, hingga Favorite Presentation bagi peserta.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas riset mahasiswa di tingkat nasional. Pasalnya, pemikiran kritis mahasiswa sangat dibutuhkan untuk memecahkan masalah sosial saat ini.

Penyelenggaraan KREASI 2026 mencerminkan komitmen UII dalam mengembangkan ilmu pengetahuan bermanfaat. Kendati demikian, seluruh proses tetap mengedepankan integritas akademik dan nilai kemanusiaan.

Talkshow Fakultas Psikologi UII: Mengupas Mental Health Dewasa Awal

(Kiri) Dr.rer.nat. Dian Sari Utami, S.Psi., M.A. Selaku Moderator duduk bersama Abdul (Tengah) Azeez E P, PhD sebagai pemateri pertama dan (Kanan) Wanadya Ayu Krishna Dewi, S.Psi., M.A. Pemateri kedua. foto: Dok. Panitia

Fakultas Psikologi Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar wicara daring membahas kesehatan mental, Sabtu (13/12/2025). Forum ini menyoroti dinamika kesejahteraan psikologis pada fase dewasa awal dalam perspektif lintas budaya.

Dua akademisi lintas negara hadir sebagai pembicara kunci untuk mengupas isu krusial tersebut. Mereka adalah Abdul Azeez E P, PhD dari Vellore Institute of Technology dan Wanadya Ayu Krishna Dewi, S.Psi., M.A. selaku Dosen Fakultas Psikologi UII.

Abdul Azeez E P, PhD dalam paparannya menyoroti bahwa emerging adulthood merupakan periode perkembangan yang unik sekaligus kritis. “Culturally constructed- not universal,” tegas Azeez merujuk pada lintasan fase kedewasaan dalam materinya.

Pasalnya, setiap individu menghadapi ekspektasi sosial dan pola hubungan orang tua yang berbeda-beda. Hal ini secara langsung mempengaruhi pembentukan identitas serta resiliensi mental seseorang saat beranjak dewasa.

Azeez lantas memaparkan definisi kesejahteraan sebagai sebuah konstruksi multidimensi yang mencakup pertumbuhan personal manusia. “Environmental mastery, and positive relations with others,” tambahnya mengutip materi presentasi yang ditampilkan.

Sementara itu, diskusi juga menyentuh berbagai faktor risiko yang kerap menghantui generasi muda saat ini. Ketidakstabilan hidup dan kurangnya dukungan sosial disebut sebagai pemicu utama munculnya kecemasan.

Kendati demikian, fase transisi ini tetap menawarkan peluang besar bagi individu untuk memperbaiki lintasan hidupnya. Kuncinya terletak pada pengembangan growth mindset dan kemampuan regulasi emosi yang mumpuni.

Peserta diajak memahami bahwa status kesehatan subjektif dan gaya hidup sehat adalah prediktor positif kesejahteraan. “All link to stronger mindset,” jelas Azeez mengenai korelasi antara kesehatan fisik dan mental.

Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari partisipan yang memadati ruang virtual Zoom. Acara ini menjadi wujud komitmen UII dalam memberikan edukasi psikologi yang relevan bagi masyarakat.

Diharapkan, wawasan lintas budaya ini dapat membantu peserta merefleksikan diri demi pertumbuhan mental yang positif. Diskusi ini sekaligus menutup rangkaian agenda akademik akhir tahun di lingkungan Fakultas Psikologi UII. (yp)

Dosen Psikologi UII Bedah Isu Mental dan Hukum

Para peserta sangat antusias dan fokus dalam menyimak pemaparan para dosen pemateri. foto: Najwa Defiandra S (JJ)

Fakultas Psikologi Universitas Islam Indonesia (UII) sukses menggelar Seminar Diseminasi Karya Dosen. Acara akademik ini bertempat di Auditorium Dr. Soekiman Wirjosandjojo Lantai 3, Jumat (5/12/2025).

Tiga dosen pakar hadir membedah isu krusial mulai dari kesehatan mental remaja hingga psikologi forensik. Diskusi mendalam ini menyoroti peran vital keluarga dan ahli profesi dalam menyelesaikan masalah sosial.

Read more

IICIP 2024 Sukses Digelar Secara Virtual, Mengangkat Tema “Faith & Compassion As The Basis of Resilience”

Sejak 14 Agustus hingga 20 Agustus 2024, Prodi Psikologi menyelenggarakan The 6th International Intensive Course In Islamic Psychology (IICIP) 2024 bertema “Faith & Compassion As The Basis of Resilience”. Acara yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan para pakar dan peneliti terkemuka dari berbagai negara untuk membahas pentingnya psikologi Islam dalam menghadapi tantangan masa kini.

Rangkaian diskusi yang berlangsung sepanjang seminggu ini menawarkan pemikiran menarik tentang relevansi psikologi Islam dalam konteks kehidupan kontemporer. Beberapa topik utama yang diangkat antara lain:

  • Opening Lecture: The Relevance of Islamic Psychology for the Current Condition of The Ummah (Prof. Suleyman Derin, Marmara University, Turkiye)

  • Islamic World View: Its Urgency for Islamic Psychology (Prof. Abdelaziz Berghout, International Islamic University Malaysia (IIUM))

  • Understanding the Human Faculties to Become a More Resilient Human Being (Prof. Zuleyha Keskin, Charles Sturt University, Australia)

  • From Integration to Application of Islam and Science (Prof. Ilya Fajar Mahardika, UII)

  • Human in Islamic Psychology Perspective (Dr. Agus Abdul Rahman, UIN Sunan Gunung Djati, Bandung)

  • Resilience and Compassion in Islamic Psychology (Prof. Subandi, Universitas Gadjah Mada (UGM)

  • Measurement of Islamic Psychological Constructs (R. Sumedi P. Nugraha, MA., M,Sc., M.Ed., Ph.D & Dr. Ahmad Rusdi, S.Psi., S.Sos.I., M.A.Si Dosen Psikologi UII)

  • Shabr in Time of Calamity (Dr. H. Fuad Nashori, S.Psi., M.Si., Psikolog Dosen Psikologi UII)

  • Building Children’s Compassion in School (Assoc. Prof Masturah Badzis, Ph.D. , International Islamic University Malaysia (IIUM)

  • Family with Special Children: The Role & Impact of Patience & Resilience. (Dr. Ahmad Hidayat & Dr. Lisfarika Napitulu, Universitas Islam Riau (UIR)

  • Religion in Workplace “(Dr.rer.soc.oec. Jaya Addin Linando, UII)

IICIP 2024 diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan pemahaman dan aplikasi psikologi Islam untuk menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dan berakhlak mulia. Acara ini didukung oleh Prodi Psikologi UII, International Institute of Islamic Thought, International Association of Muslim Psychologists dan IIUCP Forum.

 

 

Kebebasan Berekspresi di Era Digital: Mitos atau Realitas? Komnas HAM dan UII Gelar Diskusi Panel

Kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak fundamental yang dijamin konstitusi, diuji di era digital. Apakah internet benar-benar membebaskan atau justru menjadi alat baru untuk membungkam suara kritis? Pertanyaan ini menjadi fokus diskusi panel yang digelar oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) dan Universitas Islam Indonesia (UII) pada Rabu, (04/10/2024).

Galileo Galilei hingga UU ITE: Refleksi Kebebasan Berekspresi

Dalam pidato kuncinya, Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, menyinggung kasus Galileo Galilei yang dihukum karena teorinya dianggap menentang dogma. “Tanpa kebebasan berekspresi, tujuan mulia kemanusiaan sulit dicapai,” tegas Atnike. Dia juga menyoroti banyaknya pengaduan terkait pelanggaran kebebasan berekspresi, terutama yang berkaitan dengan UU ITE.

Panelis: Mengawal Kebebasan di Tengah “Musim Dingin” Demokrasi

Lima panelis dari berbagai latar belakang memaparkan perspektif mereka tentang dinamika kebebasan berekspresi di Indonesia. Herlambang P. Wiratraman (KIKA & UGM) secara daring menyoroti tekanan terhadap kebebasan akademik, baik dari internal maupun eksternal kampus. Abdul Haris Semendawai (Wakil Ketua Komnas HAM RI) mengajak masyarakat sipil untuk aktif mengadvokasi kebijakan yang membatasi kebebasan.

Fatia Maulidianti (FIDH & KontraS) mengingatkan tentang civic shrinking space dan berbagai bentuk pembungkaman, termasuk melalui UU Ormas dan stigma “antek asing”. Suparman Marzuki (UII) menekankan korelasi antara kebebasan dan kualitas manusia serta bangsa. Masduki (UII & Forum Cik Ditiro) menyajikan data yang menunjukkan bahwa internet bukanlah ruang yang sepenuhnya bebas dan Indonesia hanya dikategorikan sebagai partly free oleh Freedom House. Dia juga menyoroti fenomena kekerasan digital terhadap jurnalis dan aktivis.

Sesi Tanya Jawab: Mahasiswa UII Pertanyakan Peran Komnas HAM dan Masa Depan Demokrasi

Mahasiswa UII aktif menyuarakan pertanyaan kritis, mulai dari respon Komnas HAM terhadap serangan di media sosial, kasus Prabowo Subianto dan aksi Kamisan, hingga strategi merawat demokrasi di tengah tantangan. Panelis memberikan jawaban yang lugas dan inspiratif, mengajak mahasiswa untuk tetap kritis dan berani bersuara.

“Berpendapat dan Berekspresilah!” – Seruan untuk Melawan Pembungkaman

Diskusi panel ini ditutup dengan seruan inspiratif dari para panelis. “Berpendapat dan berekspresilah, tidak ada cara lain!” tegas Suparman Marzuki. “Mari kita tetap berada di luar rumah, bersuara dan berekspresi untuk melawan otoritarianisme,” seru Masduki. Fatia Maulidianti menambahkan, “Jika kita takut, kita berkontribusi pada pembungkaman.”

Diskusi panel ini menjadi pengingat penting bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi, meskipun dijamin konstitusi, tetap rentan terhadap pelanggaran. Peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan akademisi, sangat dibutuhkan untuk mengawal dan merawat demokrasi di era digital.