Sejak 14 Agustus hingga 20 Agustus 2024, Prodi Psikologi menyelenggarakan The 6th International Intensive Course In Islamic Psychology (IICIP) 2024 bertema “Faith & Compassion As The Basis of Resilience”. Acara yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan para pakar dan peneliti terkemuka dari berbagai negara untuk membahas pentingnya psikologi Islam dalam menghadapi tantangan masa kini.

Rangkaian diskusi yang berlangsung sepanjang seminggu ini menawarkan pemikiran menarik tentang relevansi psikologi Islam dalam konteks kehidupan kontemporer. Beberapa topik utama yang diangkat antara lain:

  • Opening Lecture: The Relevance of Islamic Psychology for the Current Condition of The Ummah (Prof. Suleyman Derin, Marmara University, Turkiye)

  • Islamic World View: Its Urgency for Islamic Psychology (Prof. Abdelaziz Berghout, International Islamic University Malaysia (IIUM))

  • Understanding the Human Faculties to Become a More Resilient Human Being (Prof. Zuleyha Keskin, Charles Sturt University, Australia)

  • From Integration to Application of Islam and Science (Prof. Ilya Fajar Mahardika, UII)

  • Human in Islamic Psychology Perspective (Dr. Agus Abdul Rahman, UIN Sunan Gunung Djati, Bandung)

  • Resilience and Compassion in Islamic Psychology (Prof. Subandi, Universitas Gadjah Mada (UGM)

  • Measurement of Islamic Psychological Constructs (R. Sumedi P. Nugraha, MA., M,Sc., M.Ed., Ph.D & Dr. Ahmad Rusdi, S.Psi., S.Sos.I., M.A.Si Dosen Psikologi UII)

  • Shabr in Time of Calamity (Dr. H. Fuad Nashori, S.Psi., M.Si., Psikolog Dosen Psikologi UII)

  • Building Children’s Compassion in School (Assoc. Prof Masturah Badzis, Ph.D. , International Islamic University Malaysia (IIUM)

  • Family with Special Children: The Role & Impact of Patience & Resilience. (Dr. Ahmad Hidayat & Dr. Lisfarika Napitulu, Universitas Islam Riau (UIR)

  • Religion in Workplace “(Dr.rer.soc.oec. Jaya Addin Linando, UII)

IICIP 2024 diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan pemahaman dan aplikasi psikologi Islam untuk menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dan berakhlak mulia. Acara ini didukung oleh Prodi Psikologi UII, International Institute of Islamic Thought, International Association of Muslim Psychologists dan IIUCP Forum.

 

 

Kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak fundamental yang dijamin konstitusi, diuji di era digital. Apakah internet benar-benar membebaskan atau justru menjadi alat baru untuk membungkam suara kritis? Pertanyaan ini menjadi fokus diskusi panel yang digelar oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) dan Universitas Islam Indonesia (UII) pada Rabu, (04/10/2024).

Galileo Galilei hingga UU ITE: Refleksi Kebebasan Berekspresi

Dalam pidato kuncinya, Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, menyinggung kasus Galileo Galilei yang dihukum karena teorinya dianggap menentang dogma. “Tanpa kebebasan berekspresi, tujuan mulia kemanusiaan sulit dicapai,” tegas Atnike. Dia juga menyoroti banyaknya pengaduan terkait pelanggaran kebebasan berekspresi, terutama yang berkaitan dengan UU ITE.

Panelis: Mengawal Kebebasan di Tengah “Musim Dingin” Demokrasi

Lima panelis dari berbagai latar belakang memaparkan perspektif mereka tentang dinamika kebebasan berekspresi di Indonesia. Herlambang P. Wiratraman (KIKA & UGM) secara daring menyoroti tekanan terhadap kebebasan akademik, baik dari internal maupun eksternal kampus. Abdul Haris Semendawai (Wakil Ketua Komnas HAM RI) mengajak masyarakat sipil untuk aktif mengadvokasi kebijakan yang membatasi kebebasan.

Fatia Maulidianti (FIDH & KontraS) mengingatkan tentang civic shrinking space dan berbagai bentuk pembungkaman, termasuk melalui UU Ormas dan stigma “antek asing”. Suparman Marzuki (UII) menekankan korelasi antara kebebasan dan kualitas manusia serta bangsa. Masduki (UII & Forum Cik Ditiro) menyajikan data yang menunjukkan bahwa internet bukanlah ruang yang sepenuhnya bebas dan Indonesia hanya dikategorikan sebagai partly free oleh Freedom House. Dia juga menyoroti fenomena kekerasan digital terhadap jurnalis dan aktivis.

Sesi Tanya Jawab: Mahasiswa UII Pertanyakan Peran Komnas HAM dan Masa Depan Demokrasi

Mahasiswa UII aktif menyuarakan pertanyaan kritis, mulai dari respon Komnas HAM terhadap serangan di media sosial, kasus Prabowo Subianto dan aksi Kamisan, hingga strategi merawat demokrasi di tengah tantangan. Panelis memberikan jawaban yang lugas dan inspiratif, mengajak mahasiswa untuk tetap kritis dan berani bersuara.

“Berpendapat dan Berekspresilah!” – Seruan untuk Melawan Pembungkaman

Diskusi panel ini ditutup dengan seruan inspiratif dari para panelis. “Berpendapat dan berekspresilah, tidak ada cara lain!” tegas Suparman Marzuki. “Mari kita tetap berada di luar rumah, bersuara dan berekspresi untuk melawan otoritarianisme,” seru Masduki. Fatia Maulidianti menambahkan, “Jika kita takut, kita berkontribusi pada pembungkaman.”

Diskusi panel ini menjadi pengingat penting bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi, meskipun dijamin konstitusi, tetap rentan terhadap pelanggaran. Peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan akademisi, sangat dibutuhkan untuk mengawal dan merawat demokrasi di era digital.