Dekan FPSB UII Bincang-bincang dengan Lembaga Kemahasiswaan & Mahasiswa FPSB
Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia (DPM/LEM) secara khusus menggelar ‘Bincang-bincang bersama Dekan FPSB UII’, Jumat, 18 Januari 2013 di Mushola Baitul Hadi FPSB UII. Acara yang dihelat usai Jumatan tersebut merupakan media serius dan juga santai lembaga mahasiswa/ mahasiswa perseorangan untuk menyampaikan saran, kritikan, keluhan maupun masukan yang bertujuan untuk perbaikan fakultas, seperti tentang tempat parkir yang sudah tidak muat lagi menampung kendaraan mahasiswa, aturan presensi kuliah, Unysis, remediasi, pelayanan, fasilitas dan lain sebagainya.

Sedikit berbeda dengan pelaksanaan ‘Pembekalan Calon Alumni’ Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas islam Indonesia yang digelar Jumat, 18 Januari 2013 Di Auditorium FPSB UII. Dalam acara ini, secara khusus Pimpinan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia mengundang seorang alumni Prodi Psikologi FPSB UII yang saat ini tengah mengembang sebagai
“Dasar dari empati adalah merasakan, memikirkan apa yang dirasakan dan dipikirkan orang lain. Jadi untuk bisa ber’empati’dengan sesama, maka harus ada koneksi perasaan yang mampu merasakan orang lain. Empati adalah hubungan, komunikasi dan kelekatan. Empati juga terkait dengan kontak tubuh. Dan d
Bisa dipastikan semua orang sepakat untuk menempatkan ‘komunikasi’ sebagai salah satu faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan dalam mencapai tujuan tertentu,
“Setiap manusia itu dilahirkan beragam dan memiliki keunikan masing-masing. Sebagai seorang psikolog/calon psikolog yang memiliki profesi dengan sebutan ‘helping hand profession’, maka kita harus menghargai keragaman tersebut. Jangan dipisah-pisahkan, jangan dibeda-bedakan”. Demikian pesan Prof. Dr. Frieda
Keberadaan layanan jasa Psikolog di setiap Puskesmas memang sudah menjadi suatu keharusan di jaman sekarang. Problematika hidup yang semakin komplek jelas menjadi salah satu pemicu banyaknya kasus gangguang kejiwaan 
