Ketentuan Remediasi
Berikut diumumkan ketentuan Ujian Remediasi FPSB. DOWNLOAD
Berikut diumumkan ketentuan Ujian Remediasi FPSB. DOWNLOAD
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa FPSB-UII bahwa berdasarkan surat keputusan Rektor Nomor 21/Rek/PR/20/DA/IV/2011 Tanggal 26 Mei 2011, tentang pedoman Penyelenggaran Ujian Remidiasi Pada Program Studi Strata 1 Universitas Islam Indonesia, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya akan menyelenggarakan Ujian Remidiasi dengan ketentuan sebagai berikut:
Ketentuan waktu
Ketentuan Peserta
Ketentuan Penilaian
Ketentuan pembayaran ditentukan berdasarkan masing-masing angkatan:
Mahasiswa yang terancam DO 4 semester awal / DO masa studi diharapkan untuk melaporkan diri kepada Kepala divisi Akademik Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya ( Bp. Aris Widodo) maksimal tanggal 27 Juni 2011 terkait dengan mata kuliah remidi transisi.
Demikian pengumuman ini disampaikan, harap mahasiswa yang berkepentingan dapat menggunakan kesempatan ini sebaik baiknya.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
NB:
Berikut diumumkan kepada mahasiswa Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya perihal peraturan fakultas yang berkaitan dengan prosedur pengajuan komplain/ketidakpuasan nilai. Silahkan klik disini .
Saudara mempunyai usul, saran, kritik, untuk perbaikan fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya ? Kirimkan usulan Saudara melalui email PSMF ke [email protected]. Masukan dari Saudara akan kami bantu sampaikan ke unit-unit ataupun divisi yang terkait.