Ilmiah

Volume 1 Edisi 2, 2025 Ilmiah
Tanggal Terbit 12 Desember 2025

Self care dalam perspektif Islam

Raden Rara Indahria Sulistyarini
Dosen Fakultas Psikologi,  Universitas Islam Indonesia

Self Care 

Menurut Orem (1971), self care adalah aktivitas individu yang merawat diri sendiri dan perilaku seseorang untuk menjaga kesehatan, mempertahankan hidup dan kesejahteraan serta pulih dari penyakit dan mengatasi komplikasi penyakit tersebut yang pengobatannya dilakukan secara mandiri dan terus menerus. Perawatan diri mengacu pada gangguan aktivitas kesehatan dan pengambilan keputusan terkait kesehatan yang dibuat oleh individu, keluarga, tetangga, teman, rekan kerja dan lainnya, termasuk self-medication, self treatment, dukungan sosial dalam penyakit, pertolongan pertama dalam “pengaturan alami”, yaitu konteks normal kehidupan masyarakat sehari-hari. Self care jelas merupakan pusat sumber daya kesehatan dalam sistem perawatan kesehatan (Hatch & Kickbush, 1983). Myers et al (2012) menjelaskan bahwa self care adalah aktivitas individu untuk mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan fisik, emosional, dan sosial serta perkembangan yang sehat dari individu tersebut. 

Kemampuan merawat diri (self care agency) ditunjukkan melalui beberapa ciri atau indikator tertentu. Pertama, memiliki kekuatan internal untuk mengatasi tantangan, beradaptasi terhadap perubahan, serta bertanggung jawab atas kesejahteraan pribadi. Ciri ini menggambarkan kemampuan dalam mempertahankan fungsi diri secara mandiri dan berkesinambungan meskipun dihadapkan pada situasi yang menuntut penyesuaian. Kedua, memiliki kesadaran diri terhadap kondisi kesehatan yang diwujudkan melalui berbagai upaya menjaga kebugaran tubuh dan keseimbangan hidup. Kesadaran ini menjadi dasar dalam membentuk perilaku hidup sehat yang konsisten. Ketiga, memiliki pengetahuan yang memadai mengenai kesehatan, termasuk pemahaman tentang penyakit, tanda, dan gejalanya. Pengetahuan tersebut digunakan untuk mengambil langkah-langkah perawatan diri secara mandiri dan menjalankan aktivitas pemeliharaan kesehatan sehari-hari. Keempat, memiliki kemampuan psikologis untuk memahami serta mengelola emosi secara adaptif. Hal ini mencerminkan kesiapan mental dalam mempertahankan kemandirian dan stabilitas emosi saat melaksanakan aktivitas perawatan diri. Kelima, mampu melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara teratur dan melakukan tindakan pencegahan guna menjaga kondisi fisik dan mental agar tetap sehat. Aspek ini menegaskan kemampuan untuk bertanggung jawab terhadap kesehatan diri secara berkelanjutan (Denyes, 1990).

Self Care dalam Perspektif Islam

Islam telah menanamkan prinsip-prinsip perawatan diri yang komprehensif mencakup tubuh, jiwa, dan ruh sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab seorang hamba terhadap amanah Allah. Islam memandang manusia sebagai makhluk yang utuh, terdiri atas unsur jasmani dan rohani. Tubuh bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang harus dijaga dengan penuh kesadaran. Al-Qur’an menegaskan, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al-Baqarah: 195). Ayat ini tidak hanya melarang tindakan berbahaya secara fisik, tetapi juga menegaskan kewajiban menjaga kesehatan dan kesejahteraan diri. Dalam tafsir Ibn Katsir, ayat ini dijelaskan sebagai larangan untuk melakukan hal yang dapat merusak tubuh, jiwa, atau akal baik dengan meninggalkan jihad, berbuat maksiat, atau mengabaikan perawatan diri (Ibn Katsir, 1999).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam memperkuat pesan tersebut dalam sabdanya, “Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menjadi dasar moral bagi prinsip keseimbangan hidup. Islam menolak ekstremitas baik dalam bentuk kemalasan maupun dalam bentuk pengabaian terhadap kebutuhan fisik dan psikis. Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam menegur sahabat yang berlebihan dalam beribadah hingga melelahkan dirinya, dengan sabda: “Aku salat, aku tidur, aku berpuasa, dan aku berbuka. Maka barang siapa yang tidak menyukai sunnahku, ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari). Hal ini menunjukkan bahwa perawatan diri merupakan bagian dari sunnah Rasulullah, bukan bentuk kemewahan atau egoisme. 

Konsep self care dalam Islam dapat dipahami sebagai suatu proses pemeliharaan diri yang mencakup berbagai dimensi kehidupan manusia yang saling berkaitan, baik fisik, mental, spiritual, sosial, maupun lingkungan. Islam memandang perawatan diri bukan hanya sebagai upaya menjaga kesehatan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab spiritual terhadap amanah tubuh dan jiwa yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala (Hasan, 2020).

Secara fisik, Islam menekankan pentingnya menjaga kesehatan tubuh sebagai bagian dari ibadah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda, “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan” (HR. Muslim). Kekuatan yang dimaksud mencakup kekuatan fisik dan mental. Dalam ajaran Islam, menjaga tubuh dilakukan melalui pola hidup sehat, seperti mengonsumsi makanan yang halal dan thayyib sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 168, menjaga kebersihan (thaharah), melakukan aktivitas fisik seperti berjalan dan memanah, serta memenuhi kebutuhan istirahat yang cukup. Al-Ghazali (2004), dalam Ihya’ Ulumuddin juga menegaskan bahwa kesehatan jasmani merupakan syarat utama bagi seseorang agar mampu beribadah dengan khusyuk dan menjalankan aktivitas kehidupan secara produktif.

Dari sisi mental dan emosional, Islam memandang kesehatan jiwa bukan sekadar terbebas dari stres atau gangguan, melainkan berada dalam kondisi batin yang tenang dan penuh keimanan. Al-Qur’an menjelaskan, “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (QS. Ar-Ra’d: 28). Dzikir, doa, dan salat merupakan bentuk self care spiritual yang mampu menumbuhkan ketenangan batin. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam menjadikan shalat sebagai sumber ketenangan jiwa sebagaimana sabdanya, “Jadikanlah shalat sebagai penyejuk mataku” (HR. Ahmad). Secara psikologis, praktik ibadah dalam Islam sejalan dengan konsep mindfulness, yakni kesadaran penuh terhadap kehadiran diri di hadapan Allah, melepaskan beban duniawi, dan menemukan keseimbangan emosional melalui ibadah.

Dimensi spiritual merupakan inti dari konsep self care dalam Islam. Menjaga kedekatan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berarti menjaga keseimbangan jiwa dan kesadaran akan makna hidup. Ibadah, dzikir, dan tilawah Al-Qur’an bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan sarana perawatan rohani yang membantu seseorang kembali pada fitrah ketika menghadapi kelelahan, kecemasan, atau kehilangan arah. Hal ini ditegaskan dalam QS. Ar-Ra’d: 11, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Ayat ini menunjukkan bahwa tanggung jawab perawatan diri, baik fisik maupun spiritual, berada pada individu itu sendiri sebagai wujud ketaatan dan usaha memperbaiki diri. 

Selain itu, Islam juga menempatkan aspek sosial sebagai bagian dari perawatan diri. Kesejahteraan individu tidak akan tercapai tanpa kepedulian terhadap orang lain. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda, “Tidak beriman seseorang di antara kamu hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri” (HR. Bukhari dan Muslim). Prinsip ini menunjukkan bahwa hubungan sosial yang baik, saling menolong, dan berbuat kebaikan kepada sesama merupakan bentuk self care sosial yang memperkuat kesehatan mental dan emosional. Dalam psikologi modern, hal ini dikenal dengan konsep social support, yaitu dukungan sosial yang terbukti meningkatkan kesejahteraan psikologis seseorang.

Selanjutnya, dimensi lingkungan juga menjadi bagian penting dalam konsep self care Islami. Islam mengajarkan bahwa merawat alam adalah bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu burung, manusia, atau hewan memakannya, kecuali hal itu menjadi sedekah baginya” (HR. Bukhari). Menjaga kebersihan, mengelola sampah, serta melestarikan lingkungan bukan hanya tindakan ekologis, tetapi juga ibadah yang bernilai spiritual. Dengan merawat lingkungan, manusia sejatinya sedang menjaga keberlangsungan hidupnya sendiri dan generasi setelahnya.

Dengan demikian, konsep self care dalam Islam bersifat menyeluruh dan holistik. Ia tidak hanya berfokus pada pemeliharaan tubuh atau keseimbangan jiwa, tetapi juga mencakup hubungan dengan Allah, sesama manusia, dan alam semesta. Setiap dimensi saling melengkapi dan membentuk kesatuan yang utuh dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan yang berlandaskan nilai-nilai keimanan.

Perbandingan Self Care dalam Konsep Barat dan Islam

Jika dibandingkan dengan konsep self care modern, ajaran Islam memiliki kesamaan dalam hal tanggung jawab individu terhadap kesejahteraan dirinya dan pencegahan penyakit. Namun Islam memberikan kedalaman yang lebih luas karena menempatkan self care dalam kerangka niat (niyyah) dan tujuan akhir (maqasid syariah). Menurut Al-Ghazali (2004); Asy-Syatibi (1997), menjaga diri (hifz an-nafs) termasuk salah satu dari lima tujuan utama syariat. Artinya, merawat tubuh dan jiwa adalah bagian dari menjalankan hukum Allah. 

Dengan demikian, self care dalam Islam bukan sekadar upaya untuk merasa nyaman, melainkan bentuk ibadah dan rasa syukur. Menjaga tubuh berarti bersyukur atas nikmat kesehatan. Menenangkan jiwa berarti mendekat kepada Allah. Menjaga lingkungan dan hubungan sosial berarti menunaikan peran sebagai khalifah di bumi. Dalam setiap aktivitas perawatan diri, seorang Muslim diingatkan untuk meluruskan niat bahwa semua dilakukan bukan untuk kesenangan semata, tetapi agar dirinya mampu beribadah, memberi manfaat, dan hidup dengan penuh makna.

Pada akhirnya, Islam mengajarkan bahwa mencintai diri sendiri secara seimbang adalah bagian dari mencintai Allah. Seorang Muslim yang merawat dirinya sedang bersyukur atas nikmat kehidupan. Self care dalam Islam bukan hanya tentang “merasa lebih baik”, tetapi tentang “menjadi lebih dekat” lebih dekat dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dan dengan fitrah kemanusiaan yang sejati.

Kesimpulan

Konsep self care dalam pandangan Barat dan Islam pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu individu mempertahankan kesehatan, kesejahteraan, dan keberfungsian hidup secara optimal. Namun, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam dimensi nilai, orientasi, dan landasan filosofinya. Konsep self care dalam Islam bersifat holistik dan transendental. Islam tidak hanya menekankan kesejahteraan fisik dan mental, tetapi juga spiritual, sosial, dan ekologis. Perawatan diri bukan semata-mata aktivitas duniawi, melainkan wujud ketaatan kepada Allah dan bentuk rasa syukur atas nikmat kehidupan. Melalui prinsip moderasi, keseimbangan, dan kesadaran spiritual, Islam memberikan panduan yang komprehensif untuk hidup sehat, damai, dan bermakna. Oleh karena itu, praktik self care bagi seorang Muslim harus dimaknai sebagai ibadah, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan pribadi.

Daftar Pustaka

Al-Ghazali, A. H. (2004). Ihya’ ulumuddin. Dar al-Fikr.

Asy-Syatibi, A. I. (1997). Al-muwafaqat fi usul al-syari‘ah. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Denyes, M. J., Orem, D. E., & Bekel, G. (2001). Self-care: A foundational science. Nursing Science Quarterly, 14(1), 48–54. https://doi.org/10.1177/089431840101400113

Hasan, Z. (2020). Islamic perspective on health and self-care. Journal of Islamic Ethics, 4(2), 89–105. https://doi.org/10.1163/24685542-12340040

Hatch, S., & Kickbusch, I. (Eds.). (1983). Self-help and health in Europe. World Health Organization, Regional Office for Europe.

Ibn Katsir, I. (1999). Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Dar Thayyibah.

Muslim, I. (n.d.). Sahih Muslim. Dar Ihya’ at-Turath al-Arabi.

Myers, S. B., Sweeney, A. C., Popick, V., Wesley, K., Bordfeld, A., & Fingerhut, R. (2012). Self-care practices and perceived stress levels among psychology graduate students. Training and Education in Professional Psychology, 6(1), 55–66. https://doi.org/10.1037/a0026534

Orem, D. E. (2001). Nursing: Concepts of practice (6th ed.). Mosby.