PENGAJUAN IJIN KULIAH UNTUK MAHASISWA MAGANG WAJIB 
Diinformasikan kepada seluruh Mahasiswa yang menjalani program magang wajib (Mahasiswa Psikologi Angkatan 2021) dapat mengajukan izin kuliah melalui:
Scan barcode pada poster
Tautan berikut: https://presensi.fpscs.uii.ac.id
Syarat Perizinan:
1️⃣ Surat keterangan diterima magang dari instansi magang (berkop dan ditandatangani).
2️⃣ Izin hanya diberikan 1x presensi untuk setiap mata kuliah (berlaku dalam minggu yang sama).
3️⃣ Batas pengajuan izin: H-7 sebelum UAS (13 Januari 2025).
Jangan lupa melengkapi semua persyaratan sebelum mengajukan izin!
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Program Studi Psikologi UII.
Instagram: psikologi.uii
Website: psychology.uii.ac.id
#Psikologi #PsikologiUII #UniversitasIslamIndonesia