Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) merupakan pengembangan dari konsep Desa Siaga yang pernah digulirkan ataupun ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 574/MENKES/SK/IV/2000. Desa Siaga sendiri merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat pada umumnya seperti kurang gizi, bencana alam, termasuk didalamnnya gangguan jiwa, dengan menafaatkan potensi masyarakat setempat secara bergotong royong. Sedangkan Desa Siagam Sehat Jiwa merupakan suatu pelayanan keperawatan kesehatan jiwa komunitas. Demikian diungkapkan oleh Herlini Utari, S.Psi., M.Psi (Psikolog Puskesmas Kalasan, Sleman, Yogyakarta) saat menyampaikan materi kolokium bidang Psikologi Klinis bertema ‘Peran Psikologi dalam Program DSSJ yang diselenggarakan oleh Prodi Psikologi Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat, 26 Juni 2015.Lebih lanjut Herlina Utari menjelaskan tentang keterlibatan dan juga peran dari setiap komponen pendukung pelaksana program DSSJ, seperti keterlibatan dan peran Kader Kesehatan Jiwa (KKJ), keterlibatan dan peran tokoh masyarakat serta keterlibatan dan peran Tim Pemegang Program Jiwa Puskesmas (perawat, psikolog, dokter, bidang desa) termasuk pola rekrutmen seorang kader kesehatan jiwa. Khusus untuk Kader Kesehatan Jiwa (sifatnya sukarela) menurut Herlini Utari yang diutamakan adalah mereka yang mau. “Kadang banyak yang mampu, tapi mereka tidak mau”, ungkapnya.
Adapun ciri-ciri/perilaku seseorang dikatakan mengalami gangguan kejiwaan diantaranya ditandai dengan sedih berkepanjangan dalam waktu lama, berkurangnya kemampuan dalam berkatifitas sehari-hari (makan, minum, bersih-bersih), malas, marah-marah tanpa sebab, bicara atau tertawa sendiri, mengamuk, menyendiri, tidak mau bergaul, atau bahkan sampai dengan mencoba untuk bunuh diri.
Oleh karenanya, untuk menekan atau mencegah timbulnya penyakit ganggan kejiwaan tersebut, DSSJ melakukan serangkaian aktifitas/pelatihan pada kelompok-kelompok beresiko, seperti pada kelompok prolanis, kelompok Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular-POSBINDU PTM, kelompok masyarakat dengan kejadian bunuh diri, konseling kelompok korban KDRT, dan juga konseling pada kelompok remaja beresiko.
Sesi tanya jawab seputar DSSJ menjadi penutup kolokium.