Ilmiah

Volume 2 Edisi 1, 2026
Tanggal Terbit 17 Mei 2026

Generasi Z dan seni merasa cukup: Menumbuhkan qanā’ah bagi digital natives

Libbie Annatagia

Dosen Fakultas Psikologi,  Universitas Islam Indonesia

Generasi Z adalah kelompok individu yang lahir antara tahun 1997-2012. Mereka dikenal dengan sebutan digital natives. Putra (Arum dkk., 2023) menyebutkan bahwa mereka juga dijuluki sebagai generasi internet atau iGeneration. Mereka hidup dengan berbagai kemudahan yang difasilitasi oleh internet; mulai dari pengerjaan tugas sekolah atau kuliah, pekerjaan, pemesanan makanan, belanja daring, latihan olahraga daring, pengembangan hobi, dan masih banyak hal lainnya. Bagi generasi Z, penggunaan internet seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi, adanya internet memudahkan generasi Z dalam melakukan berbagai aktivitas. Namun di sisi lain, kemudahan-kemudahan tersebut memiliki beberapa dampak yang negatif. Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat membuat generasi Z menjadi terlalu banyak menghabiskan waktu di depan layar perangkat digital seperti handphone atau laptop untuk scrolling media sosial. Masifnya paparan yang dilihat generasi Z di media sosial dan besarnya tekanan untuk “selalu produktif” atau “selalu tampil baik” di media sosial seringkali membuat generasi Z menjadi rentan untuk membandingkan diri. Hal ini dapat membuat generasi Z melakukan social comparison (pembandingan sosial) sehingga muncul rasa insecure, misalnya merasa tidak cukup pintar, cantik / ganteng, atau sukses seperti orang lain yang dilihat di media sosial. 

Dampak dari pembandingan sosial adalah generasi Z rentan mengalami kondisi yang membuat mereka sulit merasa cukup secara materi, sosial, maupun emosional. Pada akhirnya, perasaan tidak cukup tersebut dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan seperti rendahnya self-esteem, fear of missing out, stres, maupun kecemasan karena standar hidup ideal yang ditampilkan di internet. Permasalahan lain yang mungkin timbul akibat paparan media sosial yang besar adalah perilaku konsumtif. Anggraini dan Santhoso (Arum dkk., 2023) menyebutkan bahwa perilaku konsumtif adalah perilaku membeli barang secara kontinyu yang bertujuan bukan untuk memenuhi kebutuhan namun hanya untuk memenuhi keinginan. Intensitas tinggi generasi Z dalam mengakses berbagai media sosial cenderung menjadikan generasi Z sebagai individu yang  konsumtif dan memiliki gaya hidup yang hedon. Situasi ini bertentangan dengan adanya kebutuhan spiritual yang diperlukan oleh individu dalam menjalani kehidupan: rasa tenang, makna hidup, dan keseimbangan batin. Dari permasalahan ini, muncul pertanyaan reflektif, “Di tengah dunia digital yang penuh tantangan, bagaimana Generasi Z dapat belajar merasa cukup?” 

Salah satu virtues yang dapat menjadi faktor protektif bagi generasi Z sebagai digital natives adalah qanā’ah. Penelitian yang dilakukan oleh Khadafi dkk (2025) menemukan bahwa penanaman nilai qanā’ah memiliki peran penting dalam proses pembentukan karakter generasi Z. Integrasi prinsip-prinsip qanā’ah dalam kehidupan sehari-hari dapat menumbuhkan ketenangan batin, memperkuat rasa percaya diri, serta membangun ketahanan mental dalam menghadapi tekanan sosial dan derasnya arus informasi di era digital.

Konsep qanā’ah berbeda namun memiliki beberapa kemiripan dengan konsep psikologi lain seperti gratitude, contentment, atau mindfulness.Almaany (Rusdi dkk., 2023) menyebutkan bahwa istilah qanā’ah dalam bahasa Inggris sering disepadankan dengan kata contentment. Lebih lanjut, Cordaro (Rusdi, dkk, 2023) menjelaskan bahwa dalam pandangan Islam, qanā’ah lebih berkaitan dengan nilai-nilai keselamatan, ketenangan batin, dan keridaan terhadap ketentuan Allah. Berikut adalah ayat Al Quran yang menjelaskan tentang qanā’ah.

لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ
“(Yang demikian itu Kami tetapkan) agar kamu tidak bersedih terhadap apa yang luput dari kamu dan tidak pula terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS al-Hadid: 23).

Ayat tersebut menjelaskan pentingnya qanā’ah. Dalam konteks kehidupan digital saat ini, banyak generasi Z yang mudah terjebak dalam perilaku membandingkan diri hingga merasa iri terhadap keberhasilan orang lain atau cemas karena merasa belum mencapai sesuatu. Individu yang memiliki qanā’ah akan merasa tenang karena meyakini bahwa segala sesuatu yang ia peroleh maupun yang terlewat terjadi sesuai dengan ketentuan terbaik dari Allah. Berikut hadits yang menjelaskan tentang qanā’ah:

“Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam islam, diberi rezeki yang cukup, dan merasa qana’ah dengan rezeki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138; Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 

Hadits ini menjelaskan bahwa dalam pandangan Islam, ukuran kebahagiaan sejati terletak pada perasaan cukup dalam menerima ketetapan Allah. Hal ini dapat menjadi pondasi utama kesejahteraan batin yang tetap relevan bagi setiap generasi, termasuk generasi Z yang kini menghadapi dunia digital yang bergerak cepat. 

Menjadi individu yang menerapkan qanā’ah bukan berarti menjadikan seseorang menjadi pasif atau tidak berupaya, tapi bijak dalam menakar keinginan dan menerima ketetapan Allah. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh generasi Z untuk menumbuhkan qanā’ah dalam keseharian. Pertama, melatih kesadaran dan rasa syukur dalam kehidupan sehari-hari. Melatih rasa syukur dapat dilakukan dengan membatasi waktu scrolling media sosial serta menulis jurnal syukur harian atau refleksi diri. Pengurangan waktu scrolling di media sosial diharapkan dapat menurunkan kemungkinan untuk melakukan pembandingan sosial. Sementara itu, menulis jurnal yang mengekspresikan rasa syukur dan refleksi diri diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang hal baik dalam hidup yang selama ini telah dimiliki. Kedua, menanamkan qanā’ah dalam keluarga dan lembaga pendidikan. Menumbuhkan qanā’ah di lingkungan rumah dapat dilakukan sejak dini oleh orang tua, yang sekaligus adalah madrasah pertama bagi anak. Orangtua dapat mencontohkan sikap hidup sederhana dan tidak konsumtif. Sementara itu, penanaman qanā’ah di lingkungan pendidikan antara lain dapat dilakukan oleh pihak sekolah dan kampus, misalnya dengan metode psikoedukasi serta bimbingan dan konseling. 

Dalam cakupan yang lebih luas, penanaman nilai qanā’ah juga dapat dilakukan dalam lingkup komunitas. Hal ini juga sebagai upaya promotif dengan memanfaatkan jaringan komunitas dan media sosial. Hal ini misalnya dapat dilakukan dengan kampanye di media sosial tentang pentingnya qanā’ah bagi generasi Z dan juga menciptakan lingkungan sosial yang lebih menghargai gaya hidup sederhana dan bermakna. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa upaya untuk menumbuhkan nilai qanā’ah di kalangan generasi Z membutuhkan kerja sama banyak pihak, terutama adalah keluarga, institusi pendidikan, masyarakat, dan tentunya juga dari generasi Z itu sendiri. 

Referensi: 

Arum, L.S., Zahrani, A., Duha, N.A. (2023). Karakteristik generasi z dan kesiapannya dalam menghadapi bonus demografi 2030. Accounting Student Research Journal, 2, 1, 59-72. 

Khadafi, L.I., Masyhuri, A., & Ningrum, D.A. (2025). Melampaui tekanan medsos: panduan al-qur’an bagi gen z dalam menaklukkan fomo dengan menemukan qana’ah sejati dan standar hidup ideal. Liberosis: Jurnal Psikologi dan Bimbingan Konseling. 16, 2, 111–120.

Rusdi, A., Ashadi, W., Annatagia, L., Rachmawati, M.A., & Novitasari, R. (2023). Qanā’ah dalam psikologi islam; analisis tematik pada kitab iḥyā’. Yogyakarta: CV Istana Agency.