Syi’ār
Volume 1 Edisi 2, 2025
Tanggal Terbit 12 Desember 2025
Quiet quitting dan krisis komitmen dalam bekerja:
Telaah etos kerja Islam
Annisaa Miranty Nurendra
Dosen Fakultas Psikologi, Universitas Islam Indonesia
Quiet quitting merupakan salah satu fenomena yang menjadi tren di kalangan generasi millenial dan generasi Z. Quiet quitting, atau berhenti diam-diam, adalah praktek perilaku pekerja yang hanya melakukan pekerjaan pada batas minimum dan tidak mengupayakan lebih banyak waktu, tenaga, atau semangat daripada yang benar-benar diperlukan. Pelaku quiet quitting biasanya beralasan bahwa hal tersebut lakukan demi kesehatan mental mereka dalam bekerja. Quiet quitting bisa dikatakan sebagai upaya untuk melawan hustle culture atau budaya bekerja terlalu keras yang sering dianggap merupakan toxic productivity karena menyebabkan dampak negatif pada kesehatan mental dan fisik.
Quiet quitting telah menjadi fenomena global. Kajian dari Wall Street Journal menunjukkan bahwa 50% pekerja saat ini memilih untuk membatasi komitmen mereka terhadap pekerjaan. Para pakar di media dan akademisi sama-sama mengecam fenomena kurangnya motivasi pekerja milenial dan generasi Z ini (Mahand & Caldwell, 2023). Namun, fenomena ini juga dapat dijelaskan sebagai upaya yang semakin banyak dilakukan oleh para pekerja untuk mengkomunikasikan kepada perusahaan bahwa lingkungan tempat kerja tidak lagi sehat bagi pekerja dan perlu diubah.
Quiet quitting dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara lain tingginya beban kerja, kurangnya work life balance, kurangnya kepuasan kerja, burnout, dan sebagainya. Bahkan di banyak media sosial dikatakan bahwa quiet quitting bermanfaat untuk kesehatan mental, sehingga cukup banyak yang menganggap bahwa quiet quitting adalah hal yang positif untuk dilakukan. Benarkah demikian?
Kenyataannya, quiet quitting sebetulnya merupakan strategi yang tidak sehat dan kurang bertanggung jawab. Quiet quitting merupakan strategi yang sifatnya win-lose solution dan pasif agresif, dimana pekerja yang merasa stres dan memiliki kepuasan kerja yang rendah, alih-alih menggunakan strategi koping yang lebih adaptif dan menyuarakan keluhannya, ternyata malah mengurangi kinerjanya. Hal ini tentu saja akan menyebabkan kerugian pada diri individu itu sendiri. Organisasi tentunya akan lebih mempertahankan serta memilih pekerja dengan komitmen kerja yang lebih tinggi untuk menempati posisi yang lebih tinggi, dimana pekerja yang berkomitmen tinggi menunjukkan kesediaan untuk berkinerja tinggi meskipun berada pada kondisi yang menekan. Selain itu perilaku quiet quitting menyebabkan pekerja lebih tidak peduli kepada rekan kerjanya.
Dalam perspektif Islam, quiet quitting tentunya bertentangan dengan etos kerja Islam yang mengajarkan bekerja sebagai ibadah dan amanah.
وَقُلِ اعۡمَلُوۡا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمۡ وَرَسُوۡلُهٗ وَالۡمُؤۡمِنُوۡنَؕ
“Dan katakanlah, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.” (QS At-Taubah: 105)
Bekerja akan menjadi ibadah jika diniatkan untuk mencari rida Allah SWT. Jika niat bekerja untuk beribadah, tentunya kondisi pekerjaan yang kurang ideal akan diterima dengan keikhlasan, karena pekerja menyadari bahwa bekerja adalah bentuk pengabdian, bukan sekedar kontraktual saja. Jika bekerja dianggap sebagai ibadah, maka pekerja juga perlu bersikap ihsan. Artinya, pekerja bekerja dengan sebaik-baiknya karena meyakini bahwa Allah melihat kerja yang dilakukannya.
Demikian pula, bekerja dianggap sebagai amanah. Amanah berarti melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Seorang muslim yang baik tentunya akan memahami bahwa amanah wajib untuk ditunaikan dengan baik. Sehingga bekerja dengan setengah hati tentu saja bukan merupakan hal yang dapat diterima.
Dalam islam, bekerja juga dipandang sebagai suatu aktivitas yang dapat mengangkat marwah seseorang. Hal ini menyiratkan bahwa bekerja adalah suatu kebajikan berdasarkan kebutuhan seseorang, dan bekerja merupakan suatu keharusan untuk mencapai keseimbangan dalam kehidupan personal dan sosial. Bekerja adalah sarana untuk memajukan kepentingan pribadi secara ekonomi, sosial, dan psikologis, untuk mempertahankan prestise sosial, untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, dan untuk meneguhkan iman (Ali & Owaihan, 2008).
Sejatinya, merasa lelah dan bosan dalam bekerja adalah suatu hal yang wajar. Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak ada pekerjaan maupun organisasi yang sempurna seutuhnya, sehingga permasalahannya sebetulnya adalah bagaimana individu dapat menerapkan strategi koping yang tepat. Banyak riset yang menunjukkan bahwa menerapkan nilai-nilai spiritual islam dalam bekerja membantu individu untuk memperkuat komitmennya terhadap organisasi, baik itu secara afektif, normatif, maupun kontinuans (Salahuddin et al, 2016). Secara afektif, artinya individu menjadi lebih mampu untuk mengevaluasi pekerjaannya secara lebih positif. Sedangkan secara normatif individu merasa berkomitmen terhadap pekerjaan dan organisasi adalah suatu kewajiban yang pada akhirnya akan memunculkan komitmen kontinuans atau keengganan untuk meninggalkan pekerjaan dan organisasi.
Adapun jika quiet quitting disebabkan karena merasa tertekan dalam bekerja, maka beberapa hal yang dapat dilakukan adalah misalnya menerapkan prinsip tawazun dalam bekerja, supaya dapat mengatur hidup dengan lebih seimbang. Selain itu, individu juga dapat menerapkan prinsip sabar dan syukur, yaitu bersabar atas beratnya pekerjaan yang dijalani, serta bersyukur atas pekerjaan yang diperoleh saat ini karena belum tentu orang lain juga diberi kesempatan rizki yang sama. Kemudian, individu juga mencari strategi work life balance yang lebih adaptif, menerapkan pola hidup sehat supaya tidak mudah lelah dan tidak mudah sakit, juga mendiskusikan ketidakpuasan kerja dengan atasan. Jika sumber stres dapat diatasi dengan lebih adaptif, harapannya dapat menjadi cara dan membuahkan hasil yang berkah dan bermanfaat bagi kedua belah pihak (individu dan organisasi). Wallahu’alam bisshawab.
Referensi :
Ali, A. & Owaihan, A. (2008). Islamic work ethic: a critical review. Cross Cultural Management: An International Journal, 15 (1), 5-19. https:doi.org/https://doi.org/10.1108/13527600810848791
Mahand, T. & Caldwell, C. (2023). Quiet quitting – causes and opportunities. Business and Management Research, 12 (1), 9-19. https://doi.org/https://doi.org/10.5430/bmr.v12n1p9
Salahudin, S., Baharuddin, S., Abdullah, M., & Osman, A. (2016). The effect of islamic work ethics on organizational commitment. Procedia Economics and Finance, 35, 582 – 590. https://doi.org/10.1016/S2212-5671(16)00071-X


