Kemerdekaan Indonesia yang ke-81 sebagai Awal Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran Bangsa

Tanggal 17 Agustus 2026 diperingati sebagai 81 tahun kemerdekaan Indonesia dari penjajahan bangsa asing. Pada tahun ini, pemerintah menetapkan tema HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, yang selaras dengan cita-cita dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), khususnya alinea kedua. Dalam alinea tersebut, kemerdekaan Indonesia digambarkan sebagai momentum yang mengantarkan rakyat Indonesia menuju pintu gerbang kemerdekaan, dengan cita-cita untuk menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Oleh karena itu, hari kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya dipandang sebagai peringatan atas terbebasnya bangsa Indonesia dari penjajahan, tetapi juga sebagai momentum untuk kembali mengingat cita-cita yang menjadi dasar perjuangan bangsa.

Dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dalam kondisi sosial, ekonomi, maupun politik. Perubahan tersebut menghadirkan berbagai kemajuan sekaligus tantangan yang harus dihadapi oleh masyarakat. Banyaknya informasi yang tersedia membuat masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memperoleh pengetahuan dari berbagai sumber sebelum mengambil keputusan. Kemampuan untuk mencari, memahami, dan mempertimbangkan informasi secara kritis menjadi semakin penting agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun, di balik kemampuan masyarakat untuk bertahan dan beradaptasi dengan berbagai perubahan tersebut, masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi tanggung jawab bersama. Kejujuran, kegigihan, kebijaksanaan, serta jiwa patriotisme masih perlu terus dikembangkan, baik dalam kehidupan masyarakat maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Delapan puluh satu tahun setelah Indonesia merdeka dari penjajahan bangsa asing tidak seharusnya membuat bangsa ini lengah terhadap pentingnya persatuan dan kesatuan. Kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan kesempatan untuk terus membangun kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan cita-cita yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu. Oleh karena itu, terdapat berbagai hal yang dapat ditingkatkan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur, sebagaimana tema HUT RI tahun ini. Upaya tersebut dapat dimulai dari tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti saling menolong, menjunjung tinggi kejujuran, serta memperlakukan orang lain secara adil. 

Selain itu, jiwa patriotisme perlu terus ditanamkan dan diwujudkan dalam bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia. Patriotisme pada masa kini tidak selalu diwujudkan melalui perjuangan fisik sebagaimana yang dilakukan oleh para pahlawan pada masa perjuangan kemerdekaan. Dalam kehidupan masyarakat modern, patriotisme dapat diwujudkan melalui kesediaan untuk memahami persoalan bangsa, menggunakan hak dan kewajiban sebagai warga negara secara bertanggung jawab, menjaga persatuan, serta tidak bersikap abai terhadap berbagai isu yang memengaruhi kehidupan masyarakat. Kepedulian tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan era digital yang memungkinkan masyarakat terhubung dengan begitu banyak informasi, tetapi pada saat yang sama juga dapat mendorong individualisme, memperbesar polarisasi, dan mengurangi kepedulian terhadap lingkungan sosial. Karena itu, sikap saling menolong, melindungi, dan memperhatikan sesama perlu tetap dipertahankan agar persatuan dan kesatuan bangsa tidak semakin melemah.

Indonesia tidak lahir secara tiba-tiba. Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil dari perjuangan panjang para pahlawan yang bersedia mengorbankan berbagai hal berharga demi mencapai kebebasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perjuangan tersebut dibangun melalui semangat patriotisme, kegigihan yang tidak mudah padam, serta kemampuan untuk bekerja bersama dan saling menguatkan dalam menghadapi berbagai ancaman. Nilai-nilai positif yang diwariskan tersebut perlu ditanamkan, dipertahankan, dan dikembangkan dalam diri setiap warga negara sesuai dengan tantangan zaman.

Sebagaimana dikemukakan oleh Bung Karno, “Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kemerdekaan juga membutuhkan kepercayaan terhadap kemampuan bangsa untuk menentukan dan membangun masa depannya sendiri. Namun, kepercayaan terhadap kemampuan bangsa tidak dapat berdiri tanpa adanya kapasitas yang memadai. Di sinilah seluruh elemen masyarakat dan pemerintah memiliki peran yang krusial. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kebijakan dan tata kelola yang berpihak pada kepentingan masyarakat, sedangkan masyarakat memiliki peran untuk berpartisipasi secara aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” tidak seharusnya berhenti sebagai rangkaian kata yang terpampang pada poster, spanduk, maupun berbagai perayaan Hari Kemerdekaan. Tema tersebut perlu dipahami sebagai harapan, cita-cita, sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Kedaulatan membutuhkan masyarakat yang mampu berdiri dengan kemampuan dan identitasnya sendiri. Keadilan membutuhkan keberanian untuk menjunjung kejujuran dan memperlakukan setiap manusia secara setara. Sementara itu, kemakmuran membutuhkan kerja bersama agar pembangunan dan kesejahteraan dapat dirasakan secara lebih luas oleh seluruh rakyat Indonesia.

Mari bersama-sama menjadikan Tanah Air ini bukan hanya sebagai tempat bagi jiwa-jiwa baru untuk dilahirkan, tetapi juga sebagai tempat bagi jiwa yang bertahan dapat hidup dengan makmur, dipimpin dengan kedaulatan dan diperlakukan dengan penuh keadilan. 

Author: Raisha Nur Rahmani