Hari Anak Nasional 2026: Melindungi Hak Anak di Tengah Gempuran Tren Parenting di Media Sosial
Derasnya arus informasi di media sosial membuat orang tua kini menghadapi tantangan baru dalam pengasuhan. Media sosial kini bukan sekadar hiburan, melainkan sumber literasi pengasuhan. Beragam tren parenting berseliweran, mulai dari tips kesehatan mental anak hingga metode disiplin instan. Namun, tren parenting yang berseliweran tidak selalu berbasis bukti ilmiah dan terpercaya. Akibatnya, orang tua seringkali terjebak dalam standar pengasuhan yang tidak realistis dan membingungkan.
Ibu Fitri Ayu Kusumaningrum, S.Psi., M.A., selaku Dosen Program Studi Psikologi Universitas Islam Indonesia, menyoroti bagaimana media sosial membawa dampak dua sisi yang berbeda bagi orang tua. Di satu sisi, media sosial memberikan kemudahan akses terhadap informasi seputar tumbuh kembang anak, kesehatan mental anak, nutrisi, hingga disiplin positif. Di sisi lain, media sosial turut memberikan pengaruh negatif berupa penyebaran informasi yang belum tentu terbukti kebenarannya. Hal tersebut terjadi akibat algoritma media sosial yang secara sistem memperkuat tren yang diminati agar terus muncul di laman pengguna. Kondisi ini kemudian memicu terbentuknya echo chamber atau ruang gema adalah kondisi ketika seseorang hanya menerima informasi yang sesuai dengan pandangannya. Akibatnya, individu sulit mempertimbangkan perspektif lain dan lebih rentan mempercayai atau menyebarkan informasi keliru. Hal ini tentunya dapat menimbulkan pemahaman informasi secara parsial, bahkan berujung pada pemahaman yang kontradiktif dengan fakta yang ada.
Tidak hanya itu, Ibu Fitri menambahkan bahwa maraknya arus informasi parenting di media sosial cenderung menyebabkan parental burnout bagi para orang tua dengan mendorong perbandingan sosial, perfeksionisme yang disertai kritik terhadap diri sendiri, serta kesenjangan antara ekspektasi untuk memenuhi seluruh tuntutan pengasuhan dan kapasitas nyata yang dimiliki orang tua. Hal tersebut tidak hanya dapat menimbulkan dampak buruk bagi orang tua saja, tetapi juga tajam berdampak bagi anak, yaitu dengan terjadinya over-parenting. Hal ini karena orang tua bisa saja terlalu cemas akibat perbandingan sosial di media sosial, sehingga mendorong terlalu melindungi anak.
Over-parenting merupakan fenomena adalah pola pengasuhan ketika orang tua terlalu melindungi, mengontrol, atau ikut campur dalam kehidupan anak, termasuk mengerjakan hal-hal yang sebenarnya sudah mampu dilakukan anak sendiri. Hal tersebut tentunya memberikan dampak negatif bagi anak, salah satunya adalah dapat membatasi kemandirian anak, menghambat perkembangan kemampuan mengambil keputusan, serta mengurangi ruang bagi anak untuk mengekspresikan emosi. Bu Fitri menekankan bahwa orang tua harus menempatkan hak anak sebagai prioritas, bukan sekadar mengikuti arus konten viral.
“Orang tua harus menempatkan hak anak sebagai prioritas. Jangan sampai arus konten viral membuat kita lupa bahwa anak punya hak tumbuh kembang, hak emosional, dan hak privasi yang wajib dijaga.” ujarnya.
Untuk menjaga kesehatan mental, orang tua perlu melakukan detoksifikasi digital dengan membatasi konsumsi konten parenting, menyadari keterbatasan diri, berbagi peran dalam keluarga, serta menghargai proses pengasuhan sebagai perjalanan, bukan perlombaan.
Selain itu, orang tua perlu lebih kritis dalam menyerap informasi parenting dengan memeriksa latar belakang pembuat konten, mencari second opinion, dan mengutamakan interaksi nyata bersama anak.
“Orang tua perlu menyaring informasi dengan melakukan background check terkait influencer siapa yang berbicara, informasi yang diberikan berbasis evidence-based atau experience-based, serta perlu adanya second opinion dengan konsultasi kepada para ahli,” tambahnya.
Bu Fitri menegaskan bahwa belajar dari media sosial tentu merupakan hal penting sebagai sumber informasi, tetapi hal tersebut perlu dibarengi dengan praktik nyata kepada anak. Interaksi langsung justru menjadi kunci, karena dari praktik sehari-hari akan muncul umpan balik anak yang lebih berharga daripada sekadar teori.
Sejalan dengan semangat Hari Anak Nasional pada tanggal 23 Juli, hal ini menjadi pengingat bahwa kasih sayang diwujudkan melalui perlindungan optimal dan pemenuhan hak anak. Para orang tua diharapkan lebih kritis terhadap disinformasi pola asuh, sehingga anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh cinta.
Penulis: Khansa Tafidah Khairunnisa




