PENGAJUAN IJIN KULIAH UNTUK MAHASISWA MAGANG WAJIB

PENGAJUAN IJIN KULIAH UNTUK MAHASISWA MAGANG WAJIB

Diinformasikan kepada seluruh Mahasiswa yang menjalani program magang wajib (Mahasiswa Psikologi Angkatan 2021) dapat mengajukan izin kuliah melalui:
 Scan barcode pada poster
 Tautan berikut: https://presensi.fpscs.uii.ac.id

Syarat Perizinan:
1️⃣ Surat keterangan diterima magang dari instansi magang (berkop dan ditandatangani).
2️⃣ Izin hanya diberikan 1x presensi untuk setiap mata kuliah (berlaku dalam minggu yang sama).
3️⃣ Batas pengajuan izin: H-7 sebelum UAS (13 Januari 2025).

 Jangan lupa melengkapi semua persyaratan sebelum mengajukan izin!

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Program Studi Psikologi UII.
 Instagram: psikologi.uii
 Website: psychology.uii.ac.id

#Psikologi #PsikologiUII #UniversitasIslamIndonesia