Kolokium Psikologi Klinis bersama Psikolog Puskesmas Godean di Auditorium FPSB UII
{mosimage} Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Sleman untuk mewajiban adanya tenaga Psikolog di setiap puskemas memang bukan sekedar “gaya-gayaan’ semata. Fakta di lapangan membuktikan bahwa cukup banyak kasus ‘kejiwaan’ di Puskemas yang membutuhkan layanan jasa psikolog untuk menyelesaikanannya, seperti gangguan kecemasan, psikosomatis, gangguan jiwa, depresi, gangguan perkembangan, gangguan penyesuaian, gangguan tingkah laku, gangguan emosi, Schizophrenia , maupun gangguan neurotik lainnya. Gangguan-gangguan tersebut didapati dalam berbagai rentang usia, baik anak-anak, remaja, dewasa maupun orangtua.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang alumni Prodi Psikologi Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia, Mar’atul Khusna, S.Psi., Psikolog pada kegiatan kolokium bidang Psikologi Klinis yang diselenggarakan pada hari Jum’at, 18 November 2011 di Ruang Auditorium FPSB UII. Alumni angkatan 1997 yang dulu akrab disapa dengan panggilan akrab ‘Nuna’ tersebut saat ini sedang menjalankan tugas sebagai Psikolog di salah satu Puskesmas di wilayah Sleman.
“Bahkan kita juga harus tahu tentang ilmu reproduksi seperti halnya perhitungan masa subur seorang wanita agar kita bisa memberikan konsultasi kepada pasangan yang mau melangsungkan pernikahan”, tambahnya.
Kepada para peserta kolokium Nuna juga berbagi pengalaman tentang metode-metode yang dipakai dalam penanganan pasien di Puskesmas yang secara garis besar ada 7 metode, yakni Psikoedukasi, brief dynamic psychotherapy, relaksasi, terapi suportif, terapi modifikasi perilaku, CBT dan juga Hypnotherapi.
Namun demikian, seorang Psikolog yang bertugas di Puskesmas juga punya banyak tantangan yang harus dijalani. Stigma masyarakat akan psikolog yang disangkut pautkan dengan gangguan kejiwaan misalnya, sedikit banyak membuat masyarakat enggan untuk melakukan konsultasi atau bahkan hanya sekedar ‘ngobrol/bincang-bincang’ dengan psikolog. Tantangan lain yang tak kalah besar diantaranya adalah penerimaan dari rekan profesi lain di kesehatan, pendanaan kegiatan poli-psikologi, ketersediaan alat-alat psikologi, kerjasama lintas sektoral maupun SOP yang belum terstandar.
“Jika teman-teman ingin benar-benar merasakah asiknya mendalami ilmu psikologi, maka anda bisa menekuni Bidang Psikologi Klinis”, imbaunya. Di sesi akhir Nuna juga menyampaikan adanya sinyal positif dari pemerintah untuk mengangkat tenaga Psikolog Puskesmas sebagai Pegawai Negeri Sipil di tahun yang akan datang.