Pengambilan Transkrip Nilai

Assalamu'alaikum Wr Wb

Diumumkan bahwa pengambilan transkrip nilai dan foto copy ijazah bagi mahasiswa lulusan periode wisuda tgl. 23 April 2011 dapat diambil di Divisi Akademik Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Lantai 1 pada jam kerja. 

Demikian agar dapat diperhatikan.

Wassalamu'alaikum Wr Wb.

Program Sosialisasi


  Divisi Akademik dan SIM
 
  Divisi Umum dan Keuangan
 
  Divisi Perpustakaan
 

Visi Misi

 

 PROGRAM STUDI PSIKOLOGI

 

 

Visi, Misi, dan Sasaran Mutu Program Studi Psikologi

Visi

“Tahun 2030 menjadi pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat
bidang Psikologi yang terkemuka di Asia Tenggara serta berkomitmen pada
Keislaman dan Keindonesiaan.”

Misi

1. Menyelenggarakan pendidikan psikologi yang profesional, inovatif, berbasis teknologi informasi, dan berlandaskan nilai-nilai profetik.

 2. Melaksanakan penelitian psikologi yang kreatif, aplikatif, dan berkesinambungan.

3. Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam kerangka pemberdayaan
dan peningkatan kesejahteraan sosial.

4. Meningkatkan dan membudayakan implementasi nilai-nilai Islam di bidang
pemikiran, pengkajian ilmu, dan pemecahan persoalan masyarakat.

5. Berperan aktif dalam kegiatan akademik di tingkat Asia Tenggara.

 

Tujuan Prodi Psikologi

 

 Membentuk sarjana psikologi yang:
1. Memiliki kompetensi keilmuan di bidang psikologi.

2. Mempunyai daya kritis terhadap isu-isu mutakhir dan selalu  ingin meningkatkan kapasitas diri secara mandiri.

3. Mampu menggunakan teknologi informasi dalam bidang tugasnya.

4. Mengadopsi dan mengaplikasikan nilai-nilai profetik sebagai panduan dalam bersikap dan berperilaku.

5. Mempunyai kepekaan dan ketrampilan sosial dalam kapasitasnya sebagai agen perubahan di masyarakat.

6. Berdaya saing di tingkat Asia Tenggara.

 

 

Peraturan Akademik Fakultas


 

PERATURAN AKADEMIK FAKULTAS

 

 

 

Disiplin Mahasiswa

·         Berdasarkan SK Rektor tanggal 21 Oktober 2001 No. 460/SK-Rek/Rek/X/2001, mahasiswa yang melanggar peraturan disiplin mahasiswa akan dikenakan sanksi sebagai berikut:

Macam Sanksi

·         Sanksi disiplin ringan:

·         Teguran lisan

·         Teguran tertulis

·         Tidak diperkenankan masuk lingkungan UII

·         Tidak diperkenankan mengilkuti kuliah, ujian, bimbingan atau menggunakan  fasilitas di UII

 


 
  • Lihat Selengkapnya  : word    |  pdf

Kemahasiswaan dan Alumni


 

KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI

 
  • Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII berupaya mengembangkan pribadi mahasiswa melalui jalur kurikuler dan ekstrakurikuler. Kegiatan kurikuler berlangsung di dalam kelas, laboratorium, perpustakaan, dan sebagainya. Sementara kegiatan ekstra kurikuler dilakukan melalui kegiatan organisasi, kepanitiaan, penelitian, diskusi, seni, olahraga, keagamaan, jurnalistik, dan lain-lain. Kegiatan-kegiatan mahasiswa sebagian diselenggarakan oleh lembaga kemahasiswaan, dan sebagian lainnya diselenggarakan oleh Fakultas. Penjelasan ini hanya berkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan dekanat Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII.

 
  • Lihat Selengkapnya  : word    |  pdf

Fasilitas Penunjang


 

FASILITAS PENUNJANG PERKULIAHAN

 
  • Untuk memperlancar proses belajar mengajar dan mengoptimalkan hasil serta mutu lulusannya, Fakultas Psikologi UII memandang perlu menghadirkan sarana pendukung berupa Ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, ruang audiovisual, biro konsultasi dan testing psikologi, jurnal ilmiah, diklat, colloqium, dan diskusi ilmiah.

 
  • Lihat Selengkapnya  : word    |  pdf

Cover

Buku-Panduan-Akademik-Prodi-Psikologi-UII
 
Versi Lengkap tersedia di http://edoc.uii.ac.id

Sistem Pendidikan


 

SISTEM PENDIDIKAN

 
  • Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS). Dalam sistem ini, beban studi mahasiswa, beban pengalaman belajar, beban kerja dosen, dan beban penyelenggaraan program dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester.

  • Dalam sistem kredit, tiap-tiap mata kuliah diberi harga yang dinamakan nilai kredit. Banyaknya nilai kredit untuk mata kuliah yang berlainan tidak sama. Banyaknya nilai kredit untuk masing-masing mata kuliah ditentukan atas besarnya usaha untuk menyelesaikan tugas yang dinyatakan dalam program perkuliahan, praktikum, kerja lapangan, maupun tugas lain. Setiap mata kuliah dihargai dengan sejumlah SKS, sesuai dengan banyaknya jam kegiatan yang digunakan per minggu.