MENGENAL PRODI PENDIDIKAN PROFESI PSIKOLOG PROGRAM PROFESI
Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog Program Profesi (PSP5) merupakan program studi yang bernaung di bawah Fakultas Psikologi, Universitas Islam Indonesia.
Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog diselenggarakan untuk menggantikan program Magister Psikologi Profesi yang sebelumnya terakreditasi B. Program ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi serta Permendikbud Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pendidikan Profesi Psikologi. Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog diselenggarakan untuk menghasilkan psikolog umum yang tidak hanya menguasai pengetahuan, kemampuan asesmen dan intervensi berdasarkan pendekatan arus utama psikologi kontemporer namun juga psikolog yang berpegang pada nilai-nilai islam dalam memberikan layanan psikologi, utamanya pendekatan Psikologi Islam.
Mengapa Psikologi Islam?
- Dengan Psikologi Islam, diharapkan mampu mengontrol ilmu atau teknologi yang merusak akhlak mulia, moral, ketaqwaan, keimanan yang berdampak negatif dalam berbagai aspek kehidupan.
- Psikologi Islam mampu menjawab isu atau permasalahan yang ada termasuk isu jiwa dan perilaku manusia. Ilmu psikologi modern belum mampu menjelaskan keseluruhan isu jiwa dan perilaku manusia. Adapun ilmu dan teknologi modern justru memunculkan kesenjangan yang menjauhkan manusia dari nilai-nilai agama, budaya, dan negara.
- Psikologi Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-sunnah membentuk kualitas diri manusia dengan sempurna untuk mendapatkan kesejahteraan jiwa sehingga mampu beradaptasi dan memperoleh kesuksesan di era globalisasi seperti saat ini.
Model pembelajaran mengadopsi dari model ilmuwan-praktisi (scientific-practitioner model), yaitu model yang mengasumsikan bahwa peserta didik selain dibekali pengetahuan (unsur pendidikan) juga melakukan praktik langsung di lapangan (exposure dan evidence-based practice).
Metode pembelajaran dalam pendidikan profesi dilakukan pengajaran di dalam kelas yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan teoritik peserta didik. Selain itu, setelah peserta didik mendapatkan pengetahuan akan diikuti dengan adanya role play dan praktikum yang bertujuan untuk memperkuat keterampilan peserta didik dalam melakukan asesmen dan intervensi yang bersifat preventif, kuratif dan promotive. Selain pembelajaran di ruang kelas, peserta didik juga melakukan praktik lapangan dengan bimbingan supervisor internal (dosen pembimbing) dan supervisor eksternal (praktisi). Setiap mahasiswa akan mengikuti pendidikan dalam 4 latar, yaitu kesehatan, pendidikan, tempat kerja dan komunitas.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Scan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) Program Sarjana Psikologi (S1).
- Scan transkrip nilai Program Sarjana Psikologi (S1).
- Scan sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris, nilai minimal CEPT/TOEFL 450.
- Pas foto terbaru 3×4.
- Scan Sertifikat akreditasi Prodi.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Scan Kartu Keluarga (KK).
- Minimal IPK 3,00 dan nilai Mata Kuliah terkait Asesmen dan Intervensi minimal B.
- Berasal dari Program Studi Psikologi (S1) dengan minimal akreditasi B atau Baik Sekali.
- Melampirkan 2 (dua) surat rekomendasi dari dosen dan/atau atasan tempat kerja, formulir dapat diakses di tautan rekomendasi.
- Bersedia mengikuti kegiatan akademik penuh waktu yang dibuktikan dengan mengisi dan menandatangani formulir kesediaan bermaterai, template surat pernyataan dapat diunduh di sini.
Silakan kontak Instagram Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog Program Profesi di @profesipsikolog_uii atau WhatsApp Program Studi Profesi Psikologi di +6281328644254.
Unduh Brosur di sini.


