Hari Perempuan Sedunia : Momentum Menyuarakan Hak dan Kesetaraan

Hari Perempuan Sedunia tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momen refleksi atas makna dan perjuangan perempuan yang masih diupayakan. Dalam wawancara bersama Hazhira Qudsyi — dosen Psikologi Universitas Islam Indonesia, menegaskan bahwa peringatan ini menjadi kesempatan untuk meninjau kembali peran dan posisi perempuan dalam kehidupan sosial serta menegaskan prinsip kesetaraan hak dan kewajiban antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sosial.

Berdasarkan perspektif psikologi, tidak ada perbedaan mendasar dalam potensi perkembangan antara laki-laki dan perempuan, karena keduanya dipengaruhi oleh faktor nature dan nurture yang membentuk emosi, kognisi, dan kapasitas diri. Dengan demikian, perempuan memiliki peluang yang sama untuk bertumbuh dan mengembangkan diri secara optimal. Perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan sosial. Dalam konteks kemampuan dan kapabilitas, perempuan tidak berbeda dengan laki-laki dan itu bisa dipelajari serta dikembangkan.” ujarnya.

Menurut Hazhira, isu perempuan masih relevan untuk terus dibicarakan karena lingkungan sosial belum sepenuhnya memberikan dukungan optimal terhadap pemberdayaan. Dalam teori ekologi perkembangan yang dikemukakan oleh Urie Bronfenbrenner, individu tumbuh dalam sistem lingkungan yang saling memengaruhi. Lingkungan dapat menjadi ruang yang suportif, tetapi juga dapat menjadi penghambat ketika tidak memberi kesempatan yang adil. Ketimpangan yang masih terjadi sering kali berakar pada sistem sosial yang belum sepenuhnya berpihak pada kesetaraan, “Lingkungan memiliki peran penting dalam perkembangan individu. Jika sistem di sekitarnya tidak mendukung, maka potensi perempuan pun sulit berkembang secara optimal.” jelasnya.

Di Indonesia tantangan psikologis perempuan masih terlihat melalui masih banyaknya framing yang mengkerdilkan peran mereka, seperti anggapan bahwa perempuan hanya berfungsi dalam ranah domestik atau reproduksi. Padahal, dalam perspektif Islam, perempuan memiliki posisi penting sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Pendidikan seorang ibu sangat menentukan kualitas generasi yang akan datang. Oleh karena itu, membatasi akses perempuan terhadap pendidikan justru bertentangan dengan nilai tersebut. “Perempuan tidak boleh berhenti belajar. Dalam Islam, belajar itu sepanjang hayat. Bagaimana mungkin seorang ibu menjadi pendidik pertama jika ia tidak terus mengembangkan dirinya?” jelasnya.

Selain framing yang kurang memberdayakan, pemerataan akses pendidikan dan informasi juga masih menjadi keterbatasan, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Secara sistem, pendidikan tidak membedakan hak antara laki-laki dan perempuan. Namun, faktor budaya dan lingkungan keluarga kerap memengaruhi keputusan terkait pendidikan anak perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan untuk saat ini membutuhkan dukungan menyeluruh dari berbagai lapisan masyarakat terutama dengan ekspektasi sosial yang tinggi terhadap perempuan. Di tengah ekspektasi sosial yang tinggi, perempuan perlu membangun self-worth dari dalam dirinya. Hazhira menekankan pentingnya rasa syukur dan efikasi diri sebagai pondasi penghargaan terhadap diri sendiri. Self-worth bukan sekadar soal eksistensi atau pengakuan sosial, melainkan tentang kesadaran akan potensi yang dimiliki dan kebermanfaatan yang dapat diwujudkan.

Selain itu, terkait tekanan psikologis di dunia akademik dan kerja, Hazhira menegaskan bahwa perbedaan tidak perlu digeneralisasi berdasarkan gender. Pembedaan hanya relevan pada aspek kodrati, sementara kemampuan yang dapat dikembangkan tidak layak dibatasi oleh label. “Kita tidak perlu membedakan kecuali dalam hal yang kodrati. Selama sesuatu masih bisa ditingkatkan dan dikembangkan, tidak perlu dibedakan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa setiap mahasiswa pada dasarnya memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengakses berbagai program akademik. Namun, keputusan individu seringkali tetap dipengaruhi oleh lingkungan keluarga dan budaya yang melatarbelakanginya untuk melanjutkan pendidikan.

Bagi mahasiswa, khususnya perempuan, menjadi agen perubahan tidak selalu berarti melakukan langkah besar. Pemberdayaan dimulai dari kesadaran akan tujuan hidup dan potensi diri. Ketika seorang mahasiswa memahami alasan ia menempuh pendidikan dan dampak yang ingin ia berikan, maka perilaku dan pilihannya akan lebih terarah. “Mahasiswa yang berdaya adalah yang tahu tujuannya. Ia paham mengapa ia kuliah, apa potensinya, dan apa dampak yang ingin ia berikan.”

Sebagai penutup, Hazhira berpesan agar perempuan muda terus bersyukur atas peran yang dimiliki dan tidak lelah mengenali potensi diri. Pemberdayaan bukan hanya tentang pencapaian personal, tetapi juga tentang kebermanfaatan bagi lingkungan sekitar. Perempuan yang berdaya adalah mereka yang memahami makna hidupnya, menggali potensinya, dan membagikan dampak positif bagi masyarakat.