Ilmiah

Volume 2 Edisi 1, 2026
Tanggal Terbit 5 Mei 2026

“Tidak jadi apa-apa juga tidak apa-apa kan?”: Sebuah kata penenang atau penghindaran emosi?

Halda Afifa El Fuadhilah
Fakultas Psikologi, Universitas Islam Indonesia

Manusia sebagai makhluk yang terus mengalami fase pertumbuhan, tentu akan mengalami fase krisis dalam hidupnya, terutama pada manusia yang berusia 20-an. Transisi dari masa remaja menuju dewasa seringkali menimbulkan kebingungan yang menyebabkan hilangnya identitas diri, hal ini dikarenakan banyaknya tuntutan yang diterima dari lingkungan sekitar yang terkadang berlawanan dengan nilai hidup yang dimiliki. Dalam istilah psikologi, fase krisis pada usia 20-an dikenal sebagai quarter life crisis. Quarter life crisis adalah perasaan tidak siap akan kehidupan yang tidak pasti, ketidakmampuan, kebingungan, banyaknya perubahan dan pilihan, serta perasaan panik pada seseorang pada rentang usia 18-29 tahun (Permana & Sulastri, 2025). 

Fenomena ini ditandai dengan perasaan cemas dan khawatir terkait tanggung jawab masa depan (Ratih et al., 2024). Banyak stigma yang berkembang di masyarakat, khususnya pada masyarakat berusia lanjut yang membandingkan pencapaian mereka dengan pencapaian generasi sekarang. Jika dirangkum stigma tersebut kurang lebih berbunyi “usia 25 tahun harus sudah jadi orang”. Padahal kenyataannya kondisi beberapa puluh tahun lalu sangat berbeda dengan kondisi sekarang. Seseorang pada usia ini, dituntut untuk menjadi ini dan menjadi itu, padahal sebenarnya “tidak jadi apa apa juga tidak apa apa kan?”. 

Kalimat “tidak jadi apa-apa juga tidak apa-apa kan?”, seringkali diucapkan pada diri sendiri saat mengalami kegagalan. Kegagalan saat tidak lolos seleksi beasiswa, tidak diterima di perusahaan tertentu, kegagalan dalam membangun hubungan dengan seseorang, dan kegagalan-kegagalan lain. Kalimat ini terkadang menjadi sebuah penenang, bahwasannya kita tidak perlu menjadi apa apa, asal tidak merepotkan orang lain. Tetapi hakikatnya, apakah kalimat tersebut benar benar menunjukkan bahwa kita sudah menerima keadaan? Atau justru kalimat tersebut hanya sebagai cara yang digunakan untuk menenangkan diri, tanpa benar benar merasakan emosi yang sedang terjadi?. 

Setelah mengalami berbagai macam kegagalan, seringkali seseorang merasa hidupnya berhenti. Perasaan kecewa, sedih, marah, murung, sangat wajar dialami oleh seseorang setelah menghadapi kenyataan hidup yang tidak sesuai dengan harapan. Manusia terutama saat berada di usia 20-an sering membandingkan pencapaiannya dengan pencapaian orang lain. Perasaan seperti ini kerap muncul dan membuat seseorang merasa tidak berharga ketika belum menjadi “apa-apa”. Emosi negatif yang muncul setelah mengalami kegagalan dapat diolah dengan cara menyalurkan emosi kepada hal-hal yang positif. Salah satu cara yang sangat mudah dilakukan untuk mengelola emosi adalah dengan berbicara kepada diri sendiri (self talk). Kalimat “tidak apa-apa gagal”, “aku sudah berusaha sebaik mungkin”, “hidup yang aku rasa gini-gini aja mungkin juga merupakan mimpi banyak orang”, atau “gapapa, mungkin belum waktunya”. Kalimat-kalimat tersebut kerap digunakan sebagai pertolongan pertama untuk mengatasi emosi negatif yang muncul. 

Al-Qur’an menjelaskan bahwa fitrahnya manusia diciptakan untuk bereaksi berlebihan terhadap tekanan hidup. Perasaan sedih, cemas, marah, kecewa, dan takut merupakan perasaan yang wajar dimiliki umat manusia. Seperti firman Allah dalam QS. al-Ma’arij ayat 19-23 yang berbunyi: 

 اِنَّ الۡاِنۡسَانَ خُلِقَ هَلُوۡعًا , اِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوۡعًا ۙ‏, وَّاِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوْعًاۙ  , اِلَّا الۡمُصَلِّيۡنَۙ‏, الَّذِيۡنَ هُمۡ عَلٰى صَلَاتِهِمۡ دَآٮِٕمُوۡنَۙ‏ 

“Sungguh, manusia diciptakan bersifat suka mengeluh. Apabila dia ditimpa kesusahan dia berkeluh kesah, dan apabila mendapat kebaikan (harta) dia jadi kikir, kecuali orang-orang yang melaksanakan shalat, mereka yang tetap setia melaksanakan shalatnya” (QS. al-Ma’arij:19-23).

Kecenderungan sifat manusia yang suka mengeluh bukanlah hal yang harus dibiarkan, Islam mengajarkan manusia untuk mengelola emosinya, seperti yang sudah dijelaskan pada ayat selanjutnya, yaitu “illal mushollin”, kecuali orang yang melaksanakan shalat dan menjaga shalatnya. Maksud dari menjaga shalat berarti melaksanakan shalat pada waktu-waktu yang telah ditentukan dengan tekun. Ketekunan berarti memfokuskan diri untuk berdoa dan memohon pertolongan, menjauhi gangguan, dan mengosongkan hati dari kekhawatiran (Al-Maturidi, 2005). 

Mengakui bahwa sedang kecewa, marah, sedih, cemas, merupakan salah satu cara berbuat baik pada diri sendiri. Dalam teori psikologi terdapat istilah self compassion yang berarti sikap terkait bagaimana seseorang bersikap baik untuk menerima kekurangan serta memahami kelemahan diri sendiri (Kotera et al., 2021).  Self compassion akan membantu mengarahkan seseorang untuk mempersepsi bahwa pengalaman buruk merupakan bagian dari pengalaman kehidupan lainnya, tanpa mengisolasikan diri (Apsari & Utomo, 2024). Ketika mengalami kegagalan, seseorang yang memiliki self compassion yang baik, akan bersikap menerima dan menyadari kehadiran emosi tersebut tanpa menyalahkan diri sendiri secara berlebihan. Ketika emosi sudah berhasil diolah, seseorang akan kembali menjadi manusia yang berdaya lagi. Kalimat “tidak apa-apa” dapat menjadi salah satu bentuk penerimaan diri (acceptance) ketika emosi negatif sudah terproses dengan baik. 

Sebaliknya, kalimat “tidak apa-apa” juga dapat menjadi bentuk penghindaran emosi, ketika kalimat tersebut digunakan tanpa memperhatikan emosi yang sebenarnya. Seseorang yang mengatakan “tidak apa-apa” tanpa memproses emosinya, bisa jadi karena seseorang takut terlihat lemah, menolak rasa sedih, ingin cepat mengakhiri rasa sakit, dan tidak nyaman dengan perasaan yang tidak mengenakkan. Meskipun penghindaran emosi (emotional avoidance) memberikan kelegaan jangka pendek, cara ini dapat mengakibatkan peningkatan distres emosional dan penurunan emosi positif dalam jangka panjang (Gross, 2013). Emosi yang tidak diproses dengan baik justru bisa menjadi bom waktu, karena emosi tersebut tidak hilang, tetapi dapat kembali muncul dengan emosi yang lebih besar atau muncul dalam bentuk emosi lain, seperti cemas, overthinking, mudah marah, atau kelelahan emosional.

Kalimat “tidak jadi apa-apa juga tidak apa-apa” bukanlah kalimat yang keliru. Yang harus menjadi perhatian adalah, kapan dan bagaimana seharusnya kalimat ini digunakan. Apakah kalimat ini terlahir setelah kita benar-benar memberi ruang bagi emosi untuk hadir, atau hanya sebagai bentuk penghindaran supaya tidak merasakan emosi tersebut. Al-Qur’an pun mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang rentan seperti yang tertulis di QS. al-Ma’arij ayat 19. 

Maka dari itu, merasa sedih, kecewa, marah, takut, bukanlah tanda kelemahan, melainkan salah satu fitrah yang dimiliki manusia. Yang membedakan adalah bagaimana seseorang mengelola emosinya, dan kemudian menyerahkan hasilnya dengan sabar dan bertawakal kepada Allah SWT.

Referensi

Al-Māturīdī, A. M. M. (2005). Ta’wīlāt ahl al-sunnah. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah. https://archive.org/details/tafsir-al-maturidi

Apsari, D. A., & Utomo, H. B. (2024). Pentingnya self-compassion bagi kesehatan mental individu. Psikodinamika: Jurnal Literasi Psikologi, 4(1), 25–33.  https://doi.org/10.36636/psikodinamika.v4i1.4167   

Gross, J. J. (2013). Emotion regulation: Taking stock and moving forward. Emotion, 13(3), 359–365. https://doi.org/10.1037/a0032135  

Kotera, Y., Ting, S. H., & Neary, S. (2021). Mental health of Malaysian university students: UK comparison, and relationship between negative mental health attitudes, self-compassion, and resilience. Higher Education, 81, 403–419. https://doi.org/10.1007/s10734-020-00547-w 

Permana, F. B., & Sulastri, A. (2025). Quarter life crisis pada masa emerging adulthood. Psikostudia: Jurnal Psikologi, 14(2), 187–195. https://dx.doi.org/10.30872/psikostudia.v14i2  

Ratih, K.W., Winta, M.V.I., Shinta, P., (2024). Memahami fenomena quarter life crisis pada generasi Z: Tantangan dan peluang. Jurnal Kesehatan Tambusai, 5(3), 8186–8193. https://doi.org/10.31004/jkt.v5i3.28221