Syi’ār

Volume 2 Edisi 1, 2026
Tanggal Terbit 21 Juni 2026

Menjaga Jiwa Siswa: Sinergi Nasihat dan Psikologi di Sekolah

Nur Widiasmara
Dosen Fakultas Psikologi,  Universitas Islam Indonesia

Sekolah idealnya menjadi ruang yang aman dan nyaman, di mana siswa tidak harus terlebih dahulu terlihat bermasalah untuk mendapatkan perhatian. Sering kali siswa tetap datang ke sekolah, mengikuti pelajaran, dan berinteraksi seperti biasanya, padahal sedang mengalami kecemasan atau kesulitan emosional yang mengganggu kehidupan mereka. Permasalahan seperti ini sering kali tidak segera dikenali oleh orang dewasa di sekitarnya, karena tidak selalu muncul dalam bentuk yang mencolok.  

Laporan I-NAMHS menunjukkan kesenjangan yang cukup besar: 34,9% remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir, namun hanya 4,3% orang tua menilai anak mereka membutuhkan bantuan, dan hanya 2,6% remaja yang mengalami masalah tersebut yang pernah mengakses layanan dukungan atau konseling dalam satu tahun terakhir (Center for Reproductive Health et al., 2022). Kesenjangan ini mengingatkan bahwa kondisi yang tampak baik-baik saja belum tentu menggambarkan keadaan psikologis seorang remaja, termasuk para remaja yang menjadi siswa di sekolah. Hal ini menjadikan orang dewasa di sekitarnya, orang tua dan guru, perlu lebih peka terhadap perubahan sekecil apa pun dan menyediakan ruang yang aman, setidaknya di rumah dan sekolah, untuk bercerita sebelum masalah menjadi lebih berat.

Sekolah pada dasarnya memiliki posisi strategis untuk mengenali kesulitan psikologis sejak dini dan menghubungkan siswa dengan pertolongan yang tepat. Namun, keberadaan layanan di sekolah saja belum tentu membuat siswa mencari bantuan. Siswa sering kali membutuhkan orang dewasa yang peka, dapat dipercaya, tidak menghakimi, dan mampu menjaga kerahasiaan. Akses bantuan juga perlu dibuat sederhana, aman, tidak mencolok, serta tidak mengganggu kegiatan belajar. Ketika siswa merasa didengarkan dan tetap dilibatkan dalam menentukan dukungan yang dibutuhkan, sekolah dapat menjadi tempat yang bukan hanya dekat secara fisik, tetapi juga aman secara psikologis untuk memulai langkah mencari pertolongan (McPhail et al., 2024).

Guru Bimbingan dan Konseling Tidak Dapat Berjalan Sendiri

Kesehatan mental siswa perlu diupayakan oleh sekolah melalui pencegahan, skrining, pendampingan berjenjang, dan jalur rujukan yang jelas. Tanggung jawab ini tidak dapat dibebankan hanya kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK), yang sering menghadapi cakupan tugas luas dan jumlah siswa yang besar. Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan, deteksi dini, dan pendampingan mendalam belum selalu berjalan optimal (Fitriyana et al., 2025). Di sisi lain, stigma terhadap layanan BK, kekhawatiran mengenai kerahasiaan dan penilaian teman sebaya, serta jalur rujukan kepada psikolog yang belum jelas dapat membuat siswa ragu mencari pertolongan (McPhail et al., 2024). Skrining kesehatan mental yang sistematis dapat membantu sekolah mengenali kebutuhan siswa lebih awal, asalkan diikuti tindak lanjut dan rujukan yang tepat sebelum masalah berkembang menjadi lebih berat (National Center for School Mental Health, 2023).

Kepedulian tersebut perlu diwujudkan dalam sistem layanan psikologi sekolah yang mencakup promosi kesehatan mental, peningkatan literasi guru, deteksi dini, serta skrining yang etis dan rahasia. Sistem ini perlu melibatkan keluarga dan terhubung dengan jejaring rujukan, seperti psikolog, puskesmas, rumah sakit, dan layanan perlindungan anak. Kebutuhan tersebut semakin mendesak karena sekitar satu dari tiga remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, tetapi hanya sedikit yang mengakses dukungan atau konseling (Center for Reproductive Health et al., 2022). Agar berjalan berkelanjutan, layanan membutuhkan dukungan pimpinan, sumber daya yang memadai, komunikasi yang baik, dan keterlibatan aktif seluruh pihak (Richter et al., 2022). Dengan sistem yang saling terhubung, sekolah dapat hadir sejak tanda awal kesulitan mulai terlihat, bukan hanya ketika kondisi siswa telah memburuk.

Nasihat dan Amanah Menjaga Kesehatan Mental Siswa

Selain melalui sistem layanan yang kuat, kesehatan mental siswa perlu dijaga melalui dukungan spiritual yang penuh kasih, kesediaan mendengarkan, dan pertolongan profesional sesuai kebutuhannya. Doa, ibadah, rasa syukur, dan kesabaran dapat menjadi sumber makna, harapan, serta kekuatan ketika siswa menghadapi kesulitan. Namun, nasihat keagamaan belum menjadi pertolongan yang memadai apabila tidak disertai kesediaan untuk mendengarkan dan memahami kebutuhan siswa. Dukungan spiritual dan layanan profesional perlu ditempatkan sebagai ikhtiar yang saling melengkapi, bukan sebagai dua pilihan yang bertentangan (Aggarwal et al., 2023). Nilai agama perlu disampaikan dengan penuh kasih, tanpa menyalahkan atau menganggap kesulitan psikologis sebagai tanda lemahnya iman. Ketika permasalahan mulai mengganggu kehidupan siswa, orang tua dan guru perlu hadir untuk mendengarkan, mendampingi, dan menghubungkannya dengan bantuan profesional, sembari merawat sumber kekuatan spiritual yang bermakna baginya (Elzamzamy et al., 2024; Torralba et al., 2021).

Dalam perspektif Islam, pembahasan kesehatan mental dapat ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas mengenai penjagaan jiwa, akal, dan martabat manusia. Islam mengajarkan bahwa menjaga kehidupan dan kesehatan jiwa merupakan amanah yang harus diwujudkan dalam kehidupan bersama, sebagaimana tergambar dalam ayat-ayat berikut: 

“Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (Q.S. al-Isrā’ [17]: 70)

“Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (Q.S. al-Mā’idah [5]: 32)

Q.S. al-Isrā’ [17]: 70 menegaskan kemuliaan manusia, termasuk penghormatan terhadap kondisi batin dan psikologisnya. Sementara itu, Q.S. al-Mā’idah [5]: 32 mengajarkan pentingnya memelihara kehidupan. Dalam konteks sekolah, kedua ayat tersebut menjadi landasan bahwa menjaga kesehatan mental siswa bukan sekadar bentuk kepedulian individual, melainkan amanah bersama untuk melindungi martabat, keselamatan, dan kesejahteraan setiap anak.

Di sekolah, amanah tersebut dapat diwujudkan dengan mengenali tanda bahaya, mencegah kekerasan, dan mendengarkan keluhan siswa tanpa menghakimi. Perundungan, misalnya, bukan sekadar persoalan individual, tetapi dapat melukai kesehatan mental korban, pelaku, dan saksi serta meningkatkan risiko kecemasan, depresi, menyakiti diri, bahkan munculnya ide bunuh diri (Han et al., 2025). Karena itu, nilai-nilai Islam perlu dihidupkan melalui kebijakan, budaya, dan sistem layanan sekolah yang aman, penuh kasih, dan responsif, bukan sekadar disampaikan sebagai nasihat individual setelah masalah terjadi. Penerapannya membutuhkan dukungan pimpinan, komunikasi yang baik, sumber daya yang memadai, serta partisipasi seluruh komunitas sekolah dan tenaga profesional, termasuk psikolog (Richter et al., 2022).

Sekolah yang Hadir Sebelum Terlambat

Sekolah yang peduli terhadap kesehatan mental siswa bukanlah sekolah tanpa permasalahan psikologis, melainkan sekolah yang tidak membiarkan siswa menghadapi kesulitannya sendirian. Kepedulian itu ditandai oleh kehadiran guru yang peka, tersedianya ruang yang aman untuk bercerita, serta jalur pendampingan dan rujukan yang jelas sehingga siswa merasa dilihat, didengar, dan diterima. Deteksi dini juga perlu diikuti respons yang cepat, hangat, dan tepat agar setiap siswa mengetahui bahwa pertolongan tersedia sebelum kesulitannya berkembang menjadi krisis (Center for Reproductive Health et al., 2022).

Menjaga kesehatan mental siswa merupakan amanah bersama yang perlu diwujudkan melalui layanan psikologi sekolah yang profesional, manusiawi, dan berkelanjutan (Richter et al., 2022). Layanan ini harus menyatu dengan budaya sekolah dan hadir dalam keseharian siswa, bukan sekadar menjadi program sesaat atau respons ketika krisis telah terjadi. Dengan komitmen pimpinan, tenaga yang kompeten, kolaborasi lintas layanan, dan evaluasi berkala, sekolah dapat memastikan bahwa setiap siswa memperoleh dukungan sesuai kebutuhannya serta merasa aman, dihargai, dan tidak ditinggalkan saat menghadapi kesulitan.

Referensi

Aggarwal, S., Wright, J., Morgan, A., Patton, G., & Reavley, N. (2023). Religiosity and spirituality in the prevention and management of depression and anxiety in young people: A systematic review and meta-analysis. BMC Psychiatry, 23, Article 729. https://doi.org/10.1186/s12888-023-05091-2 

Center for Reproductive Health, University of Queensland, & Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health. (2022). Indonesia–National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS): Laporan penelitian. Center for Reproductive Health. https://qcmhr.org/outputs/reports/12-i-namhs-report-bahasa-indonesia 

Elzamzamy, K., Naveed, S., & Dell, M. L. (2024). Religion, spirituality, and pediatric mental health: A scoping review of research on religion and spirituality in the Journal of the American Academy of Child and Adolescent Psychiatry from 2000 to 2023. Frontiers in Psychiatry, 15, Article 1472629. https://doi.org/10.3389/fpsyt.2024.1472629 

Fitriyana, P. A., Rozy, Y. F., Murdiani, D., Hanifah, L., & Solihin, L. (2025). Mendukung kesehatan mental murid: Peran dan tantangan praktik bimbingan konseling di satuan pendidikan. Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan. https://pskp.kemendikdasmen.go.id/file/kebijakan/1763604925_file.pdf 

Han, Z.-Y., Ye, Z.-Y., & Zhong, B.-L. (2025). School bullying and mental health among adolescents: A narrative review. Translational Pediatrics, 14(3), 463–472. https://doi.org/10.21037/tp-2024-512 

Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Qur’an Kemenag. https://quran.kemenag.go.id/ 

McPhail, L., Thornicroft, G., & Gronholm, P. C. (2024). Help-seeking processes related to targeted school-based mental health services: Systematic review. BMC Public Health, 24, Article 1217. https://doi.org/10.1186/s12889-024-18714-4 

National Center for School Mental Health. (2023). School mental health quality guide: Screening. University of Maryland School of Medicine. https://www.schoolmentalhealth.org/media/som/microsites/ncsmh/documents/quality-guides/Screening.pdf 

Richter, A., Sjunnestrand, M., Romare Strandh, M., & Hasson, H. (2022). Implementing school-based mental health services: A scoping review of the literature summarizing the factors that affect implementation. International Journal of Environmental Research and Public Health, 19(6), 3489. https://doi.org/10.3390/ijerph19063489 

Torralba, J., Oviedo, L., & Canteras, M. (2021). Religious coping in adolescents: New evidence and relevance. Humanities and Social Sciences Communications, 8, Article 121. https://doi.org/10.1057/s41599-021-00797-8