Hepi Wahyuningsih Dosen Prodi Psikologi Lulus Gelar Doktor di UGM

”Perkawinan yang berkualitas tinggi adalah perkawinan yang terus berkembang karena mengejar tujuan pokok dan tujuan bersama. Kualitas perkawinan yang tinggi dapat dicapai dengan kebajikan/virtue, dimana faktor religiusitas dalam model psikologis kualitas perkawinan menjadi master of virtue yang mampu mengintegrasikan virtue yang lain (komitmen perkawinan dan pengorbanan) untuk mengejar kualitas perkawinan yang tinggi. Sehingga dapat dikatakan bahwa faktor kualitas perkawinan yang utama adalah religiusitas”. Demikian ungkap Doktor baru Prodi Psikologi Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia, Hepi Wahyuningsih yang telah berhasil mempertahankan desertasinya "Model Psikologis Kualitas Perkawinan Pasangan Suami Istri" saat menempuh ujian terbuka Program Doktor Ilmu Psikologi UGM, Kamis (11/10) di Auditorium Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Masih menurut Bu Hepi (panggilan akrab Dr. Hepi Wahyuningsih, S.Psi., M.Si) bahwa berfungsinya sebuah perkawinan dapat dilihat dari dua hal, yaitu kualitas perkawinan dan kestabilan perkawinan. Kualitas perkawinan adalah evaluasi subjektif suami atau istri terhadap hubungan perkawinan yang berupa sebuah kontinum yang merefleksikan bermacam-macam karakteristik perkawinan. Stabilitas perkawinan menggambarkan kondisi dari sebuah perkawinan (terjadi perpisahan, perceraian, desersi, atau pembatalan). Dalam studi keluarga, kualitas perkawinan mendapatkan perhatian yang besar dari para peneliti karena berpengaruh positif terhadap kesejahteraan psikologis, kesehatan fisik individu yang menikah, dan berkorelasi positif dengan tingginya kemampuan anak dalam menjalin hubungan dengan teman sebaya.

“Kualitas perkawinan juga ditemukan berkorelasi negatif dengan problem perilaku anak dan problem emosional anak. Selain itu, hasil analisis pada kelompok suami menunjukkan religiusitas suami memiliki efek langsung dan tidak langsung terhadap kualitas perkawinan suami. Secara lebih jelas dapat dikatakan bahwa efek religiusitas suami terhadap kualitas perkawinan suami secara parsial dimediasi oleh komitmen perkawinan suami dan pengorbanan suami. Besar sumbangan efektif religiusitas, komitmen perkawinan, dan pengorbanan terhadap kualitas perkawinan sebesar 76%. Efek religiusitas istri terhadap kualitas perkawinan istri secara parsial hanya dimediasi oleh komitmen perkawinan istri. Pada kelompok istri, besar sumbangan efektif religiusitas, komitmen perkawinan, dan pengorbanan terhadap kualitas perkawinan sebesar 64%”, paparnya.

Dalam penelitian tersebut juga ditemukan bahwa kualitas perkawinan seseorang tidak banyak dipengaruhi oleh faktor dari pasangannya, tetapi banyak dipengaruhi oleh faktor dari diri sendiri. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas perkawinan, seseorang tidak boleh menuntut pasangannya. Suami tidak boleh menuntut istrinya agar lebih religius, lebih berkomitmen, maupun agar lebih berkorban karena yang lebih mempengaruhi kualitas perkawinan dirinya adalah tingkat religiusitas, komitmen perkawinan, dan pengorbanan dirinya sendiri. Demikian halnya istri, istri tidak boleh menuntut suaminya agar lebih religius, lebih berkomitmen, maupun lebih berkorban karena yang lebih mempengaruhi kualitas perkawinan dirinya adalah tingkat religiusitas dan komitmen dirinya sendiri. Adanya nonindependence yang ditemukan dalam penelitian tersebut menunjukkan ketika suami/istri berusaha meningkatkan komitmen perkawinan dan pengorbanannya secara otomatis juga akan meningkatkan komitmen perkawinan dan pengorbanan pasangannya sehingga tidak hanya akan meningkatkan kualitas perkawinannya, tetapi juga secara tidak langsung akan membantu pasanganya dalam meraih kualitas perkawinan yang tinggi.

Temuan menarik yang lain, ternyata religiusitas istri selain berpengaruh pada kualitas perkawinan istri, religiusitas istri juga berpengaruh secara tidak langsung terhadap kualitas perkawinan suami melalui komitmen istri yang berpengaruh terhadap pengorbanan suami. Religiusitas suami berpengaruh negatif terhadap pengorbanan istri. “Temuan menarik ini menunjukkan pentingnya seorang calon istri maupun calon suami untuk memperhatikan tingkat religiusitas istri/suami dalam memilih pasangan. Sehingga penelitian ini juga dapat dijadikan sumber rujukan bagi muslim yang akan menikah dimana kriteria pemilihan pasangan seperti yang telah dituntunkan dalam agama Islam, yaitu memilih pasangan berdasarkan kesamaan agama”, imbuhnya. Kesamaan agama akan membawa pada kesamaan pandangan mengenai perkawinan sehingga baik langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh pada tingginya kualitas perkawinan.